Buntut Pencabulan Istri Tahanan hingga Salah Tunjuk Tersangka, 9 Perwira Polisi di Sumut Dicopot

Dalam dua pekan ini, sebanyak sembilan anggota polisi di Sumatera Utara dicopot dari jabatan.

Editor: Amirullah
DOK. TRIBUN MEDAN/ALVI
AKP Jan Piter Napitupulu resmi pergi meninggalkan Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (14/10/2021). AKP Jan Piter dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan gara-gara perkara preman vs pedagang Pasar Gambir, Tembung, Deli Serdang 

SERAMBINEWS.COM - Buntut pencabulan istri tahanan hingga salah tunjuk tersangka sejumlah perwira polisi dicopot.

Dalam dua pekan ini, sebanyak sembilan anggota polisi di Sumatera Utara dicopot dari jabatan.

Pencopotan tersebut didasari faktor di antaranya kasus pencabulan hingga kesalahan penetapan tersangka.

1. Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Penyidik Polsek Percut Sei Tuan

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, Kanit Reskrim, dan penyidik Polsek Percut Sei Tuan resmi dicopot pada Kamis (14/10/2021).

Dikutip dari Kompas.com, mereka dilepas setelah menetapkan seorang pedagang sayur di Pasar Gambir, Tembung, Sumut, bernama LG, sebagai tersangka.

Padahal, ia menjadi korban penganiayaan preman.

Berdasarkan hasil gelar perkara khusus, ada kesalahan prosedur dalam penetapan LG sebagai tersangka.

Belakangan status tersangka terhadap LG dicabut dan kasusnya tak lagi dilanjutkan.

2. Kapolsek, Kanit, dan Penyidik Polsek Kutalimbaru

Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal, dan penyidik Polsek Kutalimbaru juga dicopot dari jabatannya pada Selasa (26/10/2021).

Mereka dicopot terkait dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang istri tahanan.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut Kombes Donald Simanjuntak mengungkapkan, perbuatan itu dilakukan oleh penyidik berinisial RHL terhadap korban yang saat itu sedang hamil.

3. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru dicopot dari jabatannya lantaran menetapkan BA, pedagang sayur di Pasar Pringgan, Sumut, menjadi tersangka.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved