Densus 88 Tangkap Kepala Sekolah di Lampung, Diduga Anggota Jamaah Islamiah, Ini Perannya
Aswin menjelaskan DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018 sampai dengan 2020.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran kepala sekolah di Lampung berinisial DRS (47) yang ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.
"Keterlibatan pernah menjabat Seketaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika Ir S menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Aswin menjelaskan DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018 sampai dengan 2020.
Dia juga pernah berbaiat dengan salah petinggi JI.
"DRS merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah," ungkapnya.
Selain itu, kata Aswin, DRS juga dianggap mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk kegiatan teroris JI.
"Mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi Jamaah Islamiyah," tukasnya.
Baca juga: Terduga Teroris di Lampung yang Ditangkap Densus 88 BerprofesI Sebagai Pedagang Kain
Baca juga: Tunggu Instruksi Kapolri, Densus 88 Siap Buru Kelompok Teroris KKB Papua yang Kerap Menyasar Sipil
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DWS (47) di wilayah Lampung.
Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Adapun DWS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/11/2021).
Penangkapan ini berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI dua hari terakhir.
"Satgaswil Lampung menangkap DWS jaringan kelompok JI. Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Aswin menuturkan penangkapan itu mengenai pengembangan teroris JI berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin.
Adapun S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S," ungkap dia.
Dalam penangkapan ini, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya, kendaraan sepeda motor, ATM hingga uang yang diduga milik S.
Hingga saat ini, pihaknya masih sedang melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," tukasnya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung sejak Minggu (31/10/2021 lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Baca juga: Fakta Janda Anak 5 Nekat SMS Teror Bom di Kuningan, Motif Kesal Orang Tua Minta Uang
Baca juga: Sebelum Meninggal, Hanna Kirana Singgung Kematian dan Rasa Sakit, Kekasihnya Ilyas Bachtiar Menangis
Baca juga: Rumah Tangga Dikabarkan Retak, Zaskia Gotik Bongkar Alasan Jarang Posting Foto Bersama Suami
Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Ungkap Peran Kepala Sekolah SD Yang Ditangkap Karena Menjadi Anggota Teroris JI