Ibu Muda Tewas Diracun Kerabat, Pelaku Dendam dan Cemburu Pada Suami Korban Sering Bonceng Istrinya
S yang merupakan kakak ipar korban ditangkap setelah melarikan diri di wilayah Wonogiri pada Selasa (2/11/2021) pagi.
"Dugaan sementara dan hasil olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi bahwa korban ini meminum minuman yang ada di dalam kulkas," ungkap Guruh.
Menurut temuan sementara polisi ada korosif di bagian tenggorokan dan lidah korban.
Meskipun demikian, pihaknya masih akan tetap menunggu hasil otopsi jenazah korban keluar.
"Kita tetap harus berdasarkan medis. Maka nanti dari labfor hasilnya apa akan saya sampaikan," kata Guruh.
Baca juga: Fakta Baru Ibu Muda Tewas Diracun, Pelaku Kakak Ipar Korban Incar Suaminya, Campur Air dengan Apotas
Baca juga: Misteri Ibu Tiga Anak Meninggal Setelah Minum Air di Kulkas, Diduga Diracun, Ini Kesaksian Suami
Air Dicampur Racun Tikus
Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga di Klaten ternyata mendapatkan racun tikus apotas dari toko pupuk.
Hal ini terungkap saat jumpa pers yang digelar Polres Klaten, Rabu (3/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, tersangka membeli barang tersebut sekitar Rp 15 ribu.
"Tersangka mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko pupuk di Kecamatan Juwiring," kata Guruh kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).
Tujuan utama tersangka mencampur racun ke air untuk menghabisi suami korban.
Namun, ternyata salah sasaran dan membunuh korban Henny Dwi Susanti.
Mengetahui Henny meninggal, tersangka kemudian kabur ke Wonogiri.
"Setelah mengetahui yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," ucap Guruh
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.