Breaking News

Berita Langsa

Masuk ke Area Perkantoran Pemko dan DPRK Langsa Harus Bawa Sertifikat Vaksin, Berlaku Bagi Semua

Artinya, setiap orang yang keluar masuk ke Kantor Sekretariat Pemko dan DPRK Langsa yang berada satu area harus memiliki kartu vaksin.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Humas Pemko Langsa        
Wali Kota Langsa, Usman Abdullah bersama Forkopimda meluncurkan Aplikasi Barcode PeduliLindungi 

Bahkan berapa waktu lalu TNI/Polri sudah terlebih dahulu menerapkannya," ujar Walikota.

Usman Abdullah berharap semoga upaya bersama dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Langsa dapat berjalan secara optimal, sehingga Kota  Langsa dapat segera terbebas dari Pandemi Covid-19.

Kepada masyarakat juga diminta tidak termakan dengan berita berita hoaks yang mengatakan  bahwa vaksin itu tidak halal dan sebagainya.

Sekarang capaian vaksinasi di Kota Langsa masih 41 persen dan harapan kami bersama nanti di bulan Desember 2021 capaian Vaksinasi Insyaallah bisa mencapai hingga 70 persen," tutup Usman Abdullah.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH mengatakan, pihaknya bersama Pemko dan Forkopimda Kota Langsa setiap hari rutin terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat melaksanakan vaksinasi.

Dengan harapan untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok dengan target minimal 70 persen penduduk di Kota Langsa sudah di Vaksin.

"Hingga hari ini masih diperlukan lebih kurang 45.000 lagi penduduk di Kota Langsa yang bisa divaksin agar mecapai target 70 persen tersebut," imbau Kapolres Langsa. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved