Breaking News

Berita Langsa

Masuk ke Area Perkantoran Pemko dan DPRK Langsa Harus Bawa Sertifikat Vaksin, Berlaku Bagi Semua

Artinya, setiap orang yang keluar masuk ke Kantor Sekretariat Pemko dan DPRK Langsa yang berada satu area harus memiliki kartu vaksin.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Humas Pemko Langsa        
Wali Kota Langsa, Usman Abdullah bersama Forkopimda meluncurkan Aplikasi Barcode PeduliLindungi 

Artinya, setiap orang yang keluar masuk ke Kantor Sekretariat Pemko dan DPRK Langsa yang berada satu area harus memiliki kartu vaksin.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sekretrariat Daerah Kota Langsa dan Sekretariat DPRK Langsa, mulai menerapkan scan barcode Aplikasi PeduliLindungi

Penerapan yang mulai diberlakukan, Selasa (2/11/2021), untuk menunjukkan sertifikat vaksin bagi setiap orang yang keluar masuk area pusat perkantoran ini.

Artinya, setiap orang yang keluar masuk ke Kantor Sekretariat Pemko dan DPRK Langsa yang berada satu area harus memiliki kartu vaksin.

Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, SE, kemarin resmi meluncurkan penggunaan Barcode aplikasi 'PeduliLindungi' Pemko Langsa ini.

Peluncuran ini ia lakukan seusai mengikuti rakor secara virtual dengan Panglima TNI dan Kapolri beserta Forkopimda seluruh Aceh di ruang Satgas Covid-19 Kota Langsa.  

Hadir saat peluncuran itu, Rektor Unsam Langsa, Dr Ir Hamdani, MT, Wakil Rektor II IAIN Langsa, Dr Mohd Nasir, MA, Sekda Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid.

Kemudian Asisten Pemerintahan dan Kesra, Suriyatno, AP, MSP, dan Plt Kadiskes Kota Langsa, dr M Yusuf Akbar.

Baca juga: Ingat! Mulai Besok Masuk Pendopo Bupati & Kantor Pemkab Gayo Lues Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Baca juga: Mulai Senin, Masuk Kantor Gubernur Aceh Wajib Barcode Sertifikat Vaksin

Baca juga: Fakta Laporan Korban Pelecehan di Aceh Besar Ditolak karena Tak Punya Sertifikat Vaksin

Wali Kota, Usman Abdullah meluncurkan aplikasi ini sesuai Instruksi Gubernur Aceh Nomor 23/INSTR/2021 tentang pemeriksaan Covid- 19 bagi PNS dan Tenaga Kontrak. 

Selain itu, juga masyarakat saat memasuki lingkungan Perkantoran Pemerintah Aceh.

Maka, terhitung mulai tanggal 2 November 2021 Pemko Langsa secara resmi melaunching dan menerapkan Aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pemko Langsa.

Menurut Wali Kota, penggunaan aplikasi ini tentu sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus corona. 

Segera bertahap akan segera diterapkan di seluruh OPD dalam wilayah Kota Langsa.

"Dalam waktu segera aplikasi PeduliLindung juga akan diberlakukan di seluruh OPD, Kantor Camat, Kantor Keuchik serta atau instansi vertikal lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved