Senin, 13 April 2026

Berita Pidie

Mukim di Pidie Kecewa, Sebelas Bulan Biaya Operasional dari APBA Belum Dibayar

Sedangkan honor bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie dibayar Rp 1,1 juta tetap lancar, tanpa hambatan.

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM / NUR NIHAYATI
Mukim di Pidie menyampaikan keluhan belum dibayarkan biaya operasional dari APBA selama sebelas bulan sejak Januari hingga November 2021 

Sedangkan honor bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie dibayar Rp 1,1 juta tetap lancar, tanpa hambatan.

Laporan Nur Nihayati | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sedikitnya 97 mukim dari 23 Kecamatan di wilayah Pidie belum dibayar biaya operasional dari Anggaran Pemerintah Belanja Aceh (APBA) selama sebelas bulan.

Terhitung sejak Januari hingga November 2021 biaya operasional senilai Rp 500.000 per bulan per orang belum dibayar.

Sehingga dikalikan sebelas bulan per mukim tertunggak biaya operasional Rp 5.500.000.

Sedangkan honor bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie dibayar Rp 1,1 juta tetap lancar, tanpa hambatan.

Mukim Caleu, M Diah Adam SH kepada Serambinews.com, Kamis (4/11/2021) didampingi Mukim lainnya antara lainnya Tgk Mansur Mukim Bluek Grong-grong, T Anwar Mukim Gapui Suwiek, Tgk Syarbaini Mukim Teubeeng, Pidie dan beberapa Mukim lainnya

Menurut Mukim Caleu, honor 11 bulan belum dibayar untuk seluruh Mukim di Pidie bahkan di seluruh Aceh.

Baca juga: Mantan Kadistan Aceh Tenggara Jadi Tersangka Korupsi Bebek Petelur, Ini Rincian Harta Kekayaan Asbi

"Biasanya biaya operasional dari Pemerintah Aceh ini dibayar per tri wulan atau 3 bulan sekali," katanya.

Hal ini sangat mengganggu roda aktivitas di tengah kondisi pandemi covid-19.

Untuk itu pihak Mukim ini berharap supaya adanya kejelasan dan kepastian dari Pemerintah Aceh terkait biaya operasional Imum Mukim sumber dari APBA ini.

Di tempat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (BPMG) Pidie Mutiin SIP melalui Kepala Bidang Pemerintah dan Pembangunan Mukim dan Gammpong Amarrullah ST membenarkan, jika biaya operasional Mukim dari APBA belum dibayar untuk periode Januari hingga November.

Mengutip keterangan yang dihimpun, belum dibayar karena berkas ajuan dilaporkan ke Provinsi belum disetujui.

Nah karena belum setujui Provinsi maka belum dapat dibayar hingga sekarang ini.

"Kita tidak tahu juga mengapa belum disetujui," katanya singkat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved