Berita Aceh Jaya
Satu Desa di Aceh Jaya Belum Cairkan Dana Tahap II, Ini Penyebabnya
"Kemarin bahan udah siap, cuma tinggal tandatangan saja. Cuma dua hari sebelum ditandatangani, keuchik meninggal dunia," jelas Salbiah.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
"Kemarin bahan udah siap, cuma tinggal tandatangan saja. Cuma dua hari sebelum ditandatangani, keuchik meninggal dunia," jelas Salbiah.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Memasuki pertengahan triwulan ke empat tahun 2021, masih ada satu desa dari 172 desa di Kabupaten Aceh Jaya yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap II tahun anggaran 2021.
Satu desa yang belum mengusulkan pencairan dana tahap II tersebut adalah desa Blang Mon Lung, Kecamatan Sampoiniet.
Hal itu dibenarkan Kepala BKPSDM Aceh Jaya Salbiah saat ditemui Serambinews.com, Kamis (4/11/2021) di kantornya kawasan perkantoran Calang, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee.
Menurutnya, satu desa itu belum melakukan pengajuan pencairan dana desa tahap II disebabkan oleh meninggalnya kepala desa atau keuchik di desa tersebut.
"Kemarin bahan udah siap, cuma tinggal tandatangan saja. Cuma dua hari sebelum ditandatangani, keuchik meninggal dunia," jelas Salbiah.
Namun, sepengetahuan pihaknya sendiri Bupati Aceh Jaya juga sudah memberikan SK Pj keuchik desa tersebut kepada sekdes untuk menjalankan roda pemerintahan desa.
"Tapi saat ini belum tahu kenapa tidak diajukan, hanya saja mungkin mereka harus merubah semua berkas agar bisa di proses oleh Pj Keuchik," tutupnya.(*)
Baca juga: Tidak Mau Divaksin, Ratusan Nakes di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli Ditahan Jasa Medis