Moeldoko Sebut Ada 3 Pertimbangan Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

Menurut Moeldoko, pada dasarnya setiap kepala staf angkatan siap menjadi panglima.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa. 

SERAMBINEWS.COM- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan beberapa pertimbangan Presiden Joko Widodo saat mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Menurut Moeldoko, pada dasarnya setiap kepala staf angkatan siap menjadi panglima.

"Yang pertama, para kepala staf itu semuanya siap menjadi panglima, baik (kepala staf angkatan) darat, laut ataupun udara," ujar Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/11/2021).

"Kebetulan Pak Andika kepala staf yang senior. Itu bisa pertimbangannya senioritas," lanjutnya.

Pertimbangan yang kedua, Moeldoko merujuk kepada aturan rotasi pergantian panglima TNI pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Adapun ketentuan rotasi antar-matra dalam penunjukan Panglima TNI tercantum dalam Pasal 13 Ayat 4 yang berbunyi bahwasannya Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Menurut Moeldoko, istilah dapat di dalam UU itu tidak berarti harus. Dia menuturkan, istilah dapat bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

Pertimbangan ketiga, Moeldoko menyebutkan, secara tradisi yang sebenarnya berjalan rotasi jabatan panglima bukan dari matra darat, kemudian matra laut lalu matra udara.

"Bukan darat-laut-udara, bukan. (Jadi) darat, laut. Lalu darat udara. Nanti darat lagi. Itu tradisi yang berjalan selama ini," ungkap Moeldoko.

"Akan tetapi tidak juga tradisi itu bersifat permanen. Jadi semuanya ada kalkulasi-kalkulasi yang matang dan dipikirkan Presiden bagaimana menata organisasi ini agar terjadi sebuah regenerasi yang semakin mantab ke depan," tambahnya.

Baca juga: Pesan Penting Menhan Prabowo Pada Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Baca juga: Lebih Kaya dari Jokowi, Calon Panglima TNI Andika Perkasa Punya Kekayaan Rp179 Miliar

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Nama Andika diajukan Jokowi ke DPR pada Rabu (3/11/2021) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Mengenai hal itu, Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai, penunjukan Andika menjadi calon tunggal panglima TNI memperkuat dominasi matra darat. Gufron mengkritik penunjukkan ini idealnya dilakukan secara rotasi.

"Padahal (penerapan pergantian rotasi) itu penting dilakukan untuk menunjukkan kesetaraan antar matra," ujar Gufron saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/11/2021).

Gufron menilai penunjukkan Andika menjadi panglima TNI tak sesuai rotasi sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa panglima TNI dapat dijabat secara bergantian. Secara teknis, Gufron mengatakan, jika merujuk aturan tersebut, seharusnya yang menjadi panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Apalagi, sebelum kepemimpinan Hadi yang notabene dari matra udara, sudah terdapat dua perwira dari angkatan darat yang menjadi panglima TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

Sedangkan, kali terakhir panglima TNI dijabat dari personel matra laut pada 2010-2013, yakni Laksamana TNI (Purn) Agus Suhartono.

Komisi I DPR Akan Berkunjung ke Rumah Jenderal Andika Perkasa

Komisi I DPR dijadwalkan akan mengunjungi rumah calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Minggu (7/11/2021) dalam rangka verifikasi faktual sebagai bagian dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) terhadap Andika.

"Rencananya besok (Sabtu, 6 November) fit and proper test di Komisi I jam 10.00, kemudian kami akan melakukan pemeriksaan faktual ke rumah beliau Insya Allah hari Minggu," kata anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Politikus PPP itu menjelaskan, kunjungan Komisi I DPR ke rumah Andika itu bertujuan untuk mengetahui langsung rumah yang dimiliki Andika serta menjalin kedekatan.

Ia menyebutkan, Andika juga akan didampingi oleh istri dan anaknya saat menerima anggota Komisi I DPR pada Minggu mendatang.

"Ya kita lihat rumahnya bagaimana, kan gitu, apa sesuai dengan laporan kekayaan yang disampaikan. Kemudian ya supaya lebih familiar dalam hal ini dengan Komisi I," ujar Syaifullah.

Terpisah, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid juga mengungkapkan bahwa terdapat agenda verifikasi faktual terhadap Andika pada Minggu.

"Verifikasi faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) pada hari Minggu, 7 November," kata Meutya.

Diketahui, Komisi I DPR mengagendakan RDPU dalam rangka FPT terhadap Andika pada Sabtu (6/11/2021) besok.

"RDPU dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal-hal strategis. Kehadiran fisik," kata Meutya.

Andika merupakan calon tunggal panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan segera memasuki usia pensiun.

Baca juga: Asisten II Sekda Aceh Tinjau Proses Rehab Jaringan Irigasi Weih Tillis

Baca juga: Polisi: Hasil Autopsi Vanessa Angel & Bibi, Korban Meninggal di TKP Akibat Benturan di Kepala

Baca juga: VIDEO Satpol PP dan WH Banda Aceh Amankan Dua Remaja Pembuat Konten Video tak Senonoh di TikTok

Kompas.com: Ada 3 Pertimbangan Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved