Oknum Polisi Diduga Peras Wanita Terapis Pijat Rp 50 Juta, Ini Tanggapan Kapolda Sumut
"Tamu itu mau kusuk (pijat), udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi
Editor:
Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Sejumlah petugas Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut saat mendatangi tempat pijat di Siantar dan diduga lakukan pemerasan.(HO)
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum mau memberikan keterangan lebih lanjut. (alj/tribun-medan.com)
Baca juga: Wakil Ketua DPRA Pantau Pengerjaan Normalisasi Krueng Babahrot, Anggarannya Capai Rp 2,9 Miliar
Baca juga: Tenang, BPUM Rp 1.200.000 untuk Belasan Ribu Lagi Pelaku UMKM di Aceh Tenggara akan Cair Bulan Depan
Baca juga: Lebanon Promosikan Pariwisata Berslogan Crazy love
TribunMedan: Tanggapan Kapolda Sumut Terkait Heboh Oknum Polisi Diduga Peras Wanita Terapis Pijat Rp 50 Juta