Oknum Polisi Diduga Peras Wanita Terapis Pijat Rp 50 Juta, Ini Tanggapan Kapolda Sumut
"Tamu itu mau kusuk (pijat), udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi
SERAMBINEWS.COM, SIANTAR - Sejumlah oknum polisi yang diduga berasal dari Polda Sumut memeras para wanita pekerja terapis pijat yang ada di dua tempat pijat di komplek rumah toko (ruko) Jalan MH Sitorus, Kota Pematangsiantar.
Tak tanggung-tanggung, para perempuan yang melayani jasa pijat itu diperas hingga Rp 50 juta.
Dugaan pemerasan ini disampaikan Mia, seorang pekerja pijat.
Ia mengatakan, awalnya Kamis (7/10/2021), ada seorang pria minta dilayani pijat.
Namun, ternyata pria tersebut polisi yang mereka kenal bernama Acong.
"Tamu itu mau kusuk (pijat), udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi itu.
Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut.
Bahkan ia diminta mencarikan kondom untuk melayani oknum tersebut.
"Katanya nggak apa-apa, 'nggak ada orang'. Pas aku buka (baju) terus dia keluarkan HP ngevideoin itu," cerita Mia.
Teman sesama pekerja terapis lainnya, Suli, menerangkan bahwa beranjak dari situ, 4 personel kepolisian lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas.
Para polisi tersebut tak menjelaskan dugaan pelanggaran apa yang terjadi di lokasi terapi di mana mereka mencari nafkah.
Para pekerja terapis pun kaget saat dikumpulkan oleh polisi yang mengaku berasal dari Polda Sumut.
Mereka tak diperlihatkan surat tugas razia, penggeledahan, atau semacamnya.
Bahkan handphone mereka langsung disita dan dibawa masuk ke dalam mobil.
"Datang tiba-tiba, langsung ke kamar mandi. Terus naik ke atas. Mereka naik mobil Avanza putih. Terus mereka sorot semua pakai kamera (HP). Mereka mau razia, saya bilang tunggu tauke saya dulu. Tapi nggak ada katanya. HP kami langsung disita," kata Suli.
Baca juga: Propam Mabes Polri Periksa Dir Krimum Polda Maluku, Diduga Peras Pengusaha hingga Ratusan Juta
Baca juga: Penyidik Polsek di Sumut Diduga Peras & Cabuli Istri Tersangka Kasus Narkoba, Korban Sedang Hamil