Berita Nagan Raya

Anggota DPRA Serahkan 5 Rumah Layak Huni untuk Duafa di Nagan Raya

Rumah tersebut dibangun Pemerintah Aceh melalui program aspirasi dan pokok pikiran (Pokir) anggota dewan tahun 2021.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Edi Kamal
Anggota DPRA, Edi Kamal menyerahkan 5 unit rumah layak huni untuk kaum duafa di Nagan Raya, Sabtu (6/11/2021). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBiNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Anggota DPRA, Edi Kamal menyerahkan 5 rumah layak huni untuk kaum duafa di Nagan Raya, Sabtu (6/11/2021). 

Rumah tersebut dibangun Pemerintah Aceh melalui program aspirasi dan pokok pikiran (Pokir) anggota dewan tahun 2021.

Lima rumah yang diserahkan anggota DPRA asal Nagan Raya tersebut semuanya sudah rampung dikerjakan. 

Lima penerima rumah layak huni itu adalah Ismaiyati, warga Desa Alue Peusaja, dan Maneh A, warga Gampong Meunasah Teugoh Ule Jalan.

Berikutnya, Tajuddin, warga Desa Parom, Aminah, warga Gampong Padang, serta Safrizal, warga Gampong Lhok Rameuan.

Anggota DPRA, Edi Kamal kepada Serambinews.com, mengatakan, dengan bantuan rumah layak huni tersebut diharapkan penerima dapat tinggal lebih baik lagi.

Baca juga: 2022, Pembangunan Rumah Duafa Se-Aceh Diperkirakan 7.000 Unit, Fuadri Minta Aceh Barat Dapat 200-300

Baca juga: Pakai APBK Rp 2 Miliar Lebih, Pekerjaan Rumah Duafa Jatah Pokir Dewan Pidie Belum Rampung

Baca juga: Eksekutif dan Legislatif Tak Serius, Terkait Pembangunan Rumah Duafa

"Bantuan ini merupakan program aspirasi kita," ujar Edi Kamal, politisi Partai Demokrat ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved