Kasus Pembunuhan

Dipicu Rasa Sakit Hati, Istri Jadi Dalang Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Karawang

Ketika ditemukan, Khairul dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di bagian leher, tangan, dan badannya...

Editor: Eddy Fitriadi
Warta Kota
Polres Karawang menangkap enam pelaku pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat. 

SERAMBINEWS.COM - Polres Karawang berhasil menangkap enam pelaku pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat.

Dalang alias otak pembunuhan korban Khairul Amin (54), tak lain adalah istrinya sendiri yang berinisial NW (49). 

Bos rumah makan padang tersebut ditemukan tewas di dekat rumahnya, Jalan Jeruk Guro 1, RT 001 RW 001, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, pada 27 Oktober 2021 lalu.

Ketika ditemukan, Khairul dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di bagian leher, tangan, dan badannya.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subarton, mengatakan enam pelaku pembunuhan korban yang diamankan itu berinisial NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25)

"Kami berhasil tangkap enam pelaku pembunuhan KA (54), satu di antara pelaku itu istri korban yakni NW (49)," kata Aldi, Sabtu (6/11/2021).

Aldi menerangkan istri korban menjadi dalang aksi pembunuhan tersebut.

Dia merencanakan pembunuhan itu sejak September 2021 dengan meminta bantuan temannya.

"Jadi istri korban ini merencanakan pembunuhan suaminya dengan menyuruh temannya AM alias Otong dengan menjanjikan bayaran," terang dia.

Kemudian, Otong mengajak sejumlah temannya untuk memuluskan perencanaan pembunuhan terhadap korban tersebut.

NW tega mendalangi pembunuhan suaminya itu lantaran sakit hati dengan perlakuannya.

Sang suami kerap menghina, memarahinya, hingga memiliki wanita idaman lain.

"Sakit hati menurut korban pelaku ini menyusahkan sering minta uang. Kemudian korban juga ada perempuan atau wanita idaman lain," imbuh dia.

Kasus ini berhasil diungkap dari sejumlah rangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga bukti rekaman CCTV.

Awalnya, pelaku Otong yang terlebih dahulu ditangkap pada 3 November 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved