Breaking News

Kasus Pembunuhan

Dipicu Rasa Sakit Hati, Istri Jadi Dalang Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Karawang

Ketika ditemukan, Khairul dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di bagian leher, tangan, dan badannya...

Editor: Eddy Fitriadi
Warta Kota
Polres Karawang menangkap enam pelaku pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat. 

Setelah itu saat diinterogasi, Otong mengaku disuruh oleh NW atau istri korban.

"Lalu kami tangkap istri korban, terus dikembangkan juga ditangkap pelaku-pelaku lain," ucap dia.

Masih ada dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Adapun para pelaku dijerat Pasal pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subisider 338 junto Pasal 556 dengan ancaman 20 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bos Rumah Makan Padang di Karawang Dibunuh 5 Pembunuh Bayaran, Dalangnya Sang Istri" 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved