Berita Aceh Tenggara
Hati-hati! Calo Dana BPUM Gentayangan di Agara, GeRAK Minta Polda Aceh Turunkan Satgas Saber Pungli
Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh, Askhalani, SHI meminta Polda Aceh menurunkan Satgas Saber Pungutan Liar (Pungli) ke Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh, Askhalani, SHI meminta Polda Aceh menurunkan Satgas Saber Pungutan Liar (Pungli) ke Aceh Tenggara.
Pasalnya, proses pencarian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Aceh Tenggara tahap 3 mulai dilakukan secara bertahap di sejumlah kecamatan di Aceh Tenggara.
Proses pencairan bantuan dampak Covid-19 tersebut ditengarai ada terjadi praktek pungutan liar (pungli) dari pelaku UMKM sebagai penerima bantuan.
Bahkan, diduga para calo mulai bergentayangan mencari 'mangsa' dengan dalih mereka bisa melobi dan mengurus rekomendasi dinas sehingga bantuan itu bisa segera diperoleh penerima.
"Saya minta Polda Aceh turunkan Satgas Saber Pungli ke Aceh Tenggara untuk membongkar praktek pungli yang terjadi di lapangan saat proses pencairan dana BPUM," ujar Askhalani kepada Serambinews.com, Sabtu (6/11/2021).
Menurut Askalani, praktek pungli atau percaloan dalam proses pencairan dana BPUM tersebut sepertinya terkoordinir.
Baca juga: Ada Pungli di Jembatan Pancurbatu, Edy Rahmayadi Perintahkan Komandan Zipur Sikat Habis Preman
Indikatornya, mereka begitu mengetahui dana BLT BPUM sudah cair dari pusat, langsung menjumpai penerima.
Para calo ini tak segan-segan meminta ratusan ribu dari pelaku UMKM dengan dalih mereka mampu mengurus administrasi sehingga uang dapat dicairkan di Bank Aceh.
Lanjut Askalani, untuk mengantisipasi terjadinya pungli ini, seharusnya pihak Dinas Koperasi UMKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara tidak perlu mewajibkan syarat surat rekomendasi ke bank agar bantuan itu dapat dicairkan.
"Tetapi, pihak dinas cukup melayangkan surat tembusan kepada pengulu kute terhadap warga desanya yang mendapatkan BPUM," usul Askhalani.
"Kemudian, para penerima BPUM cukup dijadwalkan pengambilannya di bank. Jika ini dilakukan, tentu calo tidak punya celah," urai dia.
Baca juga: Lima Pelaku Pungli Ditangkap di Padang Tiji Pidie, 1 PNS, 2 Honorer dan 2 Warga
"Karena, jika melampirkan rekomendasi dari dinas terkait, sangat dikhawatirkan disalahgunakan pihak-pihak tertentu yang berpotensi terjadinya pungli," pungkasnya.(*)