Deretan Aset Milik Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI, Nilainya Lebih dari Setengah Triliun
Adapun aset tersebut disita untuk membayar utang Tommy Soeharto yang merupakan pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN).
Guna penyelesaian hak tagih negara oleh obligor PT TPN, Satgas BLBI menyita aset jaminan berupa tanah seluas 124,88 hektare, yang bernilai sekitar Rp 600 miliar tersebut.
"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Jumat (5/11).
"Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu. Hal-hal lain akan disampaikan ke publik minggu depan."
Sebelum penyitaan dilakukan, Satgas BLBI sudah memanggil Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Baca juga: Kondisi Pabrik Mobil Timor Milik Tommy Soeharto Setelah Disita Satgas BLBI, Dulu Jadi Favorit Warga
Baca juga: Harta Kaharudin Ongko Berkurang Rp 110 Miliar, Satgas BLBI Mulai Sita Uangnya untuk Negara
Kondisi Pabrik Mobil Timor Milik Tommy Soeharto Setelah Disita Satgas BLBI
Sejak PT Timor Putra Nasional berdiri di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, banyak warga Karawang ingin bekerja di sana.
Pabrik mobil Timor yang digadang-gadang sebagai produsen mobil nasional itu didirikan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto pada 1996.
"Dahulu itu memang megah banget dan menjadi pabrik favorit," kata Camat Cikampek Rohmana kepada Tribun Jabar, Jumat (5/11/2021).
Rohmana mengatakan, TPN berdiri di tiga desa, yakni Desa Cikampek Pusaka, Desa Kamojing, dan Desa Dawuan.
"Luas yang disita itu ada kurang lebih sekitar 124 hektar. Hamparan lahan itu masuk dalam tiga desa, yakni Desa Cikampek Pusaka, Desa Kamojing, dan Desa Dawuan," katanya.
Ia mengungkapkan, pabrik milik Tommy Soeharto tersebut kondisinya hanya menjadi hamparan dan gedung kosong.
"Saya sifatnya hanya menghadiri. Dan ini merupakan penyelamatan aset oleh pemerintah," katanya.
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Timor Putra Nasional yang berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Lahan tersebut merupakan aset PT Timor Putra Nasional (PTN) di Kawasan Industri Mandala Pratama Permai, Dawuan, Karawang, Jawa Barat.
Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Rionald Silaban, mengatakan, aset tersebut terbagi dalam empat sertifikat.