Dana Desa
Pemerintah Terkendala Cairkan Rp 600 Miliar Dana Desa di Aceh, Ini Penyebabnya
Kenapa Sekda Aceh perlu turun kembali ke daerah dan bertemu dengan seluruh kepala desa di setiap daerah, tujuannya ia mau mendengar langsung laporan k
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Tahapannya diawali dengan penyelesaian draf perbub/perwal prioritas penggunaan dana desa dan rincian dana desa 2022, harus sudah diselesaikan 15 Nopember 2021. Kemudian pembuatan dokumen RPJM 2022, tanggal 10 Nopember 2021, pembuatan perencanaan RKPG 2022 tanggal 25 Nopember 2021, pembuatan RAPBG 2022 tanggal 10 Desember 2021.
Pembuatan tahapan proses dan jadwal itu kita lakukan hari ini dan sampaikan kepada desa desa, agar pada tahun depan, pencairan dana desa tahap I sebesar 40 persen, bisa dimulai pada tanggal 10 Januari 2022, atau sebelum tanggal tersebut.
Dari semua program dan kegiatan yang telah kita sampaikan, kata Zulkifli, masih ada beberapa hal lain yang penting dalam pelaksanaan kegiatan dana desa adalah kualitas dari kegiatan dana desa ini perlu dirasakan manfaatnya bagi masyarakat desa untuk menjadi desa mandiri.
Tujuan pemerintah pusat menyalurkan dana desa, sebut Zulkifli, antara lain untuk kesejahteraan masyarakat desa dan kemandirian keuangan desa, bila sewaktu-waktu program penyaluran dana desa terhenti, desa sudah punya sumber dana sendiri untuk penyelenggaran pemerintahan desanya dan kelanjutan pembangunan desanya.
Tujuan penyaluran dana desa lainnya, untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan pengangguran di desa. Aceh Tamiang misalnya, jumlah penduduk miskinnya sebesar 13,08 persen, dibawah rata-rata Aceh yang masih mencapai 15,33 persen.
Tapi jumlah penganggurannya mencapai 9,4 persen di atas rata-rata Aceh yang hanya sebesar 7,97 persen. Begitu juga Kota Langsa, penduduk miskinnya sebesar 10,44 persen, di bawah rata-rata Aceh, tapi jumlah penganggurannya mencapai 9,75 persen.
Jumlah dana desa di Aceh Tamiang yang belum dicairkan sekitar Rp 9,49 miliar lagi, dari jumlah 213 desa dan Kota Langsa masih ada 11 miliar lagi dari 66 desa yang ada di daerah itu. Hal yang sama juga dialami Aceh Timur.
Untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan pengangguran di desa, Zuklifli menyarankan, buat program dan kegiatan dana desa itu yang bisa membantu mengurangi penduduk miskin dan menciptakan lapangan kerja baru bagi warga desa.
“Tujuannya, agar masyarakat miskin dan yang mengangguran di desa bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan yang wajar, sehingga mereka jadi tidak miskin dan menganggur lagi, ini yang kami maksud dengan kualitas pemanfatan dana desa bagi kesejahteraan masyarakat dan kemandirian keuangan desa di kemudian hari dan waktu,” ujar Zulkifli.(*)