Kamis, 23 April 2026

Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Dana BUMG Gampong Keuramat dan Lamteumen Timur

Begitu usulan anggaran yang diajukan tersebut cair, ternyata kegiatan yang dijanjikan tidak pernah ada dan dilaksanakan.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Internet
Ilustrasi 

Begitu usulan anggaran yang diajukan tersebut cair, ternyata kegiatan yang dijanjikan tidak pernah ada dan dilaksanakan.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menyelidiki dugaan kasus korupsi dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, kepada Serambinews.com, Minggu (7/11/2021) mengatakan, benar pihaknya masih menyelidiki dugaan korupsi dana BUMG Kampung Keuramat.

"Penyidik masih terus berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Banda Aceh dan meminta keterangan dari terduga serta para saksi," kata AKP Ryan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini, modus operandi dalam dugaan kasus korupsi dana BUMG tahun anggaran 2018 itu, yakni membuat proposal dan meminta pinjaman yang bersumber dari dana desa dengan alasan membuat usaha menjahit di gampong tersebut.

Begitu usulan anggaran yang diajukan tersebut cair, ternyata kegiatan yang dijanjikan tidak pernah ada dan dilaksanakan.

Baca juga: Tersambar Petir, Dua Rumah di Setiabudi Jakarta Selatan Hangus Terbakar  

Baca juga: Tiga Harimau Terekam Kamera Turun ke Permukiman Penduduk, Warga Gelar Ronda Malam, Ini Respon BKSDA

Lalu, uang dipinjamkan itu disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Untuk menetapkan tersangka dalam dugaan tersebut masih belum dapat ditentukan karena masih dalam tahap penyelidikan dan juga harus melalui proses gelar perkara," sebut AKP Ryan.

Untuk diketahui terang mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini dari pinjaman dana desa tahun 2018 itu hingga kini dana yang dipakai untuk kegiatan fiktif tersebut tidak dikembalikan, sehingga dugaan kasus korupsi dana BUMG itu dilaporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti dan diselidiki kebenarannya.

"Untuk saat ini yang masih bisa kami sampaikan, benar kasus dugaan korupsi dana BUMG Gampong Keumaram sedang kami tangani.”

“Tapi, sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan. Kalau ada perkembangan lanjut, akan kami informasikan," terang AKP Ryan.

Baca juga: Kapolda Aceh Silaturahmi dengan Abu Mudi dan Waled Nu di Samalanga

Baca juga: Mengundang Bahaya, Kapolres Agara Imbau Masyarakat tak Dirikan Tenda di Jalan Raya

Lalu, terang AKP Ryan, pihaknya juga mendapatkan laporan dugaan penyimpangan dana desa yang terjadi di Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Kasus dugaan penyimpangan dana gampong yang diduga dilakukan mantan keuchik tersebut masih pra penyelidikan.

Artinya, masih sebatas pengumpulan dokumen, pengumpulan keterangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved