Amiruddin Luka Parah Dibacok dan Dikeroyok 30 Orang, Dipicu Sengketa Lahan Desa
Ia mengatakan, korban mengalami luka serius di kepala akibat sabetan senjata tajam hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Djafar Harun Kolut, pada Rabu
SERAMBINEWS.COM - Kasus pengeroyokan terjadi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut),Sulawesi Tenggara.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria 45 tahun bernama Amiruddin.
Amiruddin terluka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah dihajar oleh orang tak dikenal (OTK).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kolut, IPTU Alamsyah membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, korban mengalami luka serius di kepala akibat sabetan senjata tajam hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Djafar Harun Kolut, pada Rabu (3/11/2021) malam.

Pengeroyokan yang dilakukan sebanyak 30 orang tersebut terjadi di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih.
Saat ini satu pelaku berhasil diamankan di Mapolres Kolut untuk dimintai keterangan.
"Dugaan kami ini penganiyaan berat, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara," kata IPTU Alamsyah di Mapolres Kolut usai penangkapan.
Pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi dan menyebut hanya satu orang yang melakukan penganiayaan.
"Tapi kami masih kembangkan, kalau ada tersangka lain nanti kami update perkembangannya," ujarnya.
IPTU Alamsyah bilang, motif di balik pembacokan ini karena masalah pribadi mengenai sengketa lahan antara pelaku dengan korban.
"Tidak ada kaitannya dengan kelompok tertentu, ini murni masalah pribadi. Informasi yang kami dapatkan keduanya masih ada hubungan keluarga," tandasnya.
Baca juga: Nekat Goda Penjaga Warung, Tiga Pemuda Dikeroyok, Satu Tewas
Baca juga: Terduga Pencuri Tewas Dikeroyok Massa, Korban Masih Hidup saat akan Dikuburkan
Luka Parah
Seorang pria di Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Amiruddin (45) diamuk massa hingga dilarikan ke rumah sakit. (TribunnewsSultra.com/Istimewa)
Sebelumnya, seorang pria di Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Amiruddin (45) diamuk massa berjumlah puluhan orang.
Korban mengalami luka serius di kepala akibat sabetan senjata tajam hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Djafar Harun Kolut, pada Rabu (3/11/2021) malam.

Pengeroyokan yang dilakukan sebanyak 30 orang tersebut terjadi di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra.
Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Kepolisian Resor atau Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan menjelaskan kronologi kejadian.
Kata dia, peristiwa bermula saat Amiruddin berada di rumahnya, tiba-tiba dari depan rumah datang sekitar 30 orang berteriak memanggil nama korban, sekira pukul 19.30 Wita.
Korban lantas keluar ke depan rumah memastikan suara yang memanggil namanya, namun Amirrudin langsung dikeroyok.
"Massa langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dengan memarangi korban, Amiruddin melarikan diri di belakang rumahnya," jelasnya dihubungi via WhatsApp Messenger Kamis (4/11/2021).
Korban mengalami luka parah di bagian atas kepala, telinga kiri, leher belakang dan memar di mata kanan.
Amiruddin pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Djafar Harun Kolaka Utara untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut Aiptu Hari Hermawan, penganiayaan berat terhadap Amiruddin ini dipicu sengketa lahan di desa tersebut.
"Kami tengah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku," katanya.
Baca juga: VIDEO POPULER BAHASA ACEH Warga Aceh di Malaysia, Demo di Aceh Barat dan Eksekutor TNI di Pidie
Baca juga: Hati-hati, Nasi Putih Panas Berbahaya Jika Dikomsumsi Oleh Orang dengan Penyakit Ini
Baca juga: Rusmiati Hanyut Bersama Suami, Korban Ditemukan Tak Bernyawa, Jasad Suaminya Ditemukan Lebih Dulu
TribunnewsSultra.com dengan judul Pembacok Pria Paruh Baya di Kolaka Utara Diciduk Polisi, Motif Penganiayaan, Ada Hubungan Keluarga
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)