Internasional
Pengadilan Houthi Hukum Model Cantik Yaman Lima Tahun Penjara, Tiga Temannya Juga Dihukum
Pengadilan Houthi di Yaman menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada seorang aktor dan model cantik Yaman.
SERAMBINEWS.COM, SANAA - Pengadilan Houthi di Yaman menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada seorang aktor dan model cantik Yaman.
Dia dituduh melakukan tindakan tidak senonoh dan memiliki narkoba, kata pengacaranya, Senin (8/11/2021).
Tiga wanita lainnya, teman perjalanan aktor itu, juga dijatuhi hukuman penjara.
Penangkapan Intisar al-Hammadi (20) dan tiga wanita lainnya pada Februari 2020 telah banyak dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi internasional.
Kasus ini menyoroti penindasan yang meluas terhadap perempuan di daerah-daerah yang dikuasai Houthi.
Vonis dijatuhkan pada Minggu (7/11/2021) kata pengacara Khalid al-Kamal, yang mewakili keempat wanita tersebut.
Baca juga: Pengadilan Houthi Tunda Persidangan Model Cantik Yaman, Hakim Tidak Bisa Hadir
Seperti al-Hammadi, salah satu dari tiga wanita lainnya menerima hukuman lima tahun penjara.
Dua lainnya masing-masing dijatuhi hukuman satu dan tiga tahun penjara, seperti dilansir AP, Senin (8/11/2021).
Al-Kamal mengatakan dia akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Human Rights Watch (HRW), Senin (8/11/2021) mengatakan persidangan itu dirusak dengan ketidakberesan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kelompok hak asasi yang berbasis di New York mengatakan pada Juni 2020, Houthi menyita telepon al-Hammadi.
Kemudian, foto modelingnya diperlakukan seperti tindakan tidak senonoh.
Houthi juga mencapnya sebagai pelacur, kata HRW.
“Hukuman itu tidak adil & bermotivasi politik,” tweet Afrah Nasser, seorang peneliti Yaman dengan Human Rights Watch.
Tidak ada rincian tentang apa yang dimaksud dengan tuduhan "kepemilikan narkoba".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/model-cantik-yaman-entesar-al-hammadi.jpg)