Berita Aceh Singkil
Agar Nikah Lebih Dekat, Warga Singkohor Hibahkan Tanah untuk KUA ke Kemenag Aceh Singkil
Sementara itu Kepala Desa Mukti Jaya, Samiun berharap di tanah hibah segera dibangun gedung KUA. Sehingga dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukkan
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Sementara itu Kepala Desa Mukti Jaya, Samiun berharap di tanah hibah segera dibangun gedung KUA. Sehingga, dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukkan.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Singkil, terima hibah tanah dari warga Desa Mukti Jaya, Kecamatan Singkohor.
Hibah tanah yang diserahkan Kepala Desa Mukti Jaya, Samiun kepada Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Saifuddin tersebut, untuk lahan kantor urusan agama (KUA) Singkohor, Selasa (9/11/2021).
Sehingga warga Singkohor, jika hendak menikah lebih dekat urus administrasi.
Dalam kesempatan itu, Saifuddin sampaikan terima kasih atas hibah tanah untuk kegunaan kantor KUA Singkohor.
"Terima kasih sebesar-besarnya atas hibah tanah oleh Desa Mukti Jaya. Insya Allah segera kami ajukan untuk pembangunan kantor KUA," kata Saifuddin.
Sementara itu Kepala Desa Mukti Jaya, Samiun berharap di tanah hibah segera dibangun gedung KUA.
Baca juga: Helmi Saputra Terpilih Sebagai Kepala KUA Terbaik Nasional
Sehingga, dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukkan.
Menurutnya, hibah tanah sebagai bentuk dukungan Pemerintah Desa Mukti Jaya terhadap kelancaran pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan Kantor Kementerian Agama.
"Kami serahkan SK hibah ini agar memperjelas status kepemilikan aset. Sehingga memaksimalkan sistem pengelolaan aset, mulai perencanaan sampai kepenatausahaan," ujarnya.
Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Aceh Singkil, Hendra Sudirman, menyatakan segera memproses sertifikat tanah hibah tersebut.
"Hibah yang diberikan Desa Mukti Jaya, segera dilakukan pengurusan sertifikat hak milik untuk selanjutnya menjadi bahan usulan proyek pembangunan yang bersumber dari dana SBSN," tukasnya.
Acara ditutup dengan pembacaan ikrar dan penandatangan berita acara hibah tanah oleh Kepala Desa Mukti Jaya, Samiun .
Selanjutnya, diserahterimakan kepada Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Saifuddin.(*)
Baca juga: Warga Aceh Singkil Ramai-ramai Beli Emas untuk Mahar Nikah