KPK Hibahkan Aset Koruptor ke Lima Instansi, Nilainya Rp 85,1 Miliar
KPK menyebut penyerahan aset rampasan itu dilakukan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari tindakan korupsi.
Kemudian, KPK memberikan tiga unit kendaraan senilai Rp1,29 miliar ke Kemenkeu. Kendaraan itu milik terpidana Fuad Amin Imron. "Dengan rincian Toyota Land Cruiser, Toyota Nav1, Toyota Alphard," kata Karyoto.
Terakhir, KPK menyerahkan seluas 7.870 meter persegi jalan di wilayah Kelurahan Matrirejon, Yogyakarta milik terpidana Anas Urbaningrum. Tanah itu diberikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Dengan nilai keseluruhan Rp55.323.251.000," jelas Karyoto.
KPK berharap instansi terkait bisa memaksimalkan aset itu. Lembaga antirasuah berharap aset itu juga bisa membuat kinerja instansi penerima menjadi lebih baik lagi.
"Serta mempererat hubungan antarlembaga khususnya dengan KPK," ujar Karyoto.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menjadikan aset dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai museum pemilu. Menurut Ketua KPU Ilham Saputra, rumah itu lumayan memungkinkan untuk dijadikan museum.
Baca juga: Warung Kopi dan Kelontong di Meulaboh Hangus Terbakar
"Rencana kita belum tahu ya, ini bisa pengarsipan, bisa juga museum pemilu, karena kita belum punya museum pemilu," kata Ilham.
Namun, rencana itu belum final. Dia akan membahas penggunaan gedung itu ke jajarannya untuk memaksimalkan kinerja.
"Kita akan diskusikan dulu. Kita lihat dulu bagaimana kondisi gedungnya dan sebagainya baru kemudian kita putuskan untuk membuat apa. Karena memang penting sekali, karena KPU ini terlalu padat ya, kita baru punya beberapa kantor di luar KPU Menteng," kata Ilham.(Tribun Network/ham/wly)