Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Rumahnya Ditempeli Poster, Pelaku Rudapaksa Anak Kandung Ditolak Warga Kampung

Mereka meminta yang bersangkutan untuk pergi meninggalkan kampung tersebut karena telah merudapaksa anaknya. 

Editor: Eddy Fitriadi
Istimewa
Warga tolak pelaku rudapaksa anak kandung kembali ke rumahnya dengan melakukan aksi demonstrasi dan menempeli poster. 

SERAMBINEWS.COM -  Warga RW 01, Kampung Ciwaru, Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, menggeruduk kediaman At (42) pada Selasa (9/11/2021).

Mereka meminta yang bersangkutan untuk pergi meninggalkan kampung tersebut karena telah merudapaksa anaknya. 

Dalam aksinya, warga juga menempeli poster berisi protes di dinding rumah pelaku.

"Asalnya warga enggak tahu karena belum lama tinggal di sininya. Pas hamil, entah disuruh untuk digugurkan enggak tahu gimana dia tak mau, berontak dan disiksa, terdengar warga," kata Dadang, saat dihubungi Tribun Jabar.

Dadang mengatakan, lalu anak perempuannya diamankan.

Saat ditanya ketua RW, akhirnya ia mengaku telah dirudapaksa oleh ayahnya.

"Bapaknya dihakimi masa, lalu diamankan polisi.

Tak lama balik lagi ke sini," kata Dadang.

Dadang mengatakan, At itu tak ditahan mungkin karena tak ada laporan dari keluarganya.

"Balik lagi ke sini, warga menolak karena sudah perjanjian," katanya.

Saat itu istrinya, kata Dadang, masih tinggal di Ciporeat.

Dadang mengatakan, warga sudah komitmen kalau At pulang harus lapor ke RW.

"Ini datang dan cuek-cuek saja tak lapor, makanya tadi didemo. Tak ada aksi kekerasan, cuman ditolak saja, pakai tulisan di kertas juga," katanya. 

Kata Dadang, kalau At laporan dulu ke RW mungkin tak akan digeruduk.

Sebelumnya, dengan dalih perlu waktu untuk menjual rumah, warga sepakat istrinya yang masih tinggal di sana. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved