Senin, 20 April 2026

Uang Kertas Rp 2.000 Ternyata Bisa Laku Dijual Rp 65 Juta, Tapi Harus Ada Ciri Khusus Ini

Uang langka yang saat ini masih digunakan sehari-hari dan bernilai berkali-kali lipat dari nominalnya adalah uang yang salah cetak.

Editor: Amirullah
istimewa
Uang kertas receh pecahan Rp2000 yang dihargai mahal 

Laporan Wartawan Bangkapos.com Nur Ramadhaningtyas

SERAMBINEWS.COM - Saat ini uang itu masih berlaku menjadi alat pembayaran yang sah dalam sehari-hari.

Nah mulai saat ini, pastikan kembali uang yang kamu gunakan untuk transaksi bukanlah uang langka.

Uang langka yang saat ini masih digunakan sehari-hari dan bernilai berkali-kali lipat dari nominalnya adalah uang yang salah cetak.

Bisa saja salah cetak karena salah potong ataupun tinta yang tidak keluar semua membuat uang tersebut berbeda.

Nah, uang-uang seperti ini jarang sekali ditemukan dan biasanya menjadi koleksi bagi para kolektor.

Seperti yang disampaikan kolektor ini di kanal YouTube-nya.

Mengutip YouTuber FERNANDO D. OFFICIAL, berikut ini ciri uang Rp 2000 yang tengah ia cari.

Uang itu disebutkannya sebagaimana dalam judul merupakan uang salah cetak.

'SAYA BELI 60 JUTA UNTUK UANG SALAH CETAK' judul video tersebut.

Baca juga: Apa Hukum Mengelap Air Wudhu dengan Handuk atau Cara Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Di awal video kolektor itu memastikan bahwa dirinya siap dituntut ke jalur hukum jika berbohong akan uang-uang yang dibelinya dengan harga jutaan.

Kemudian ia menjelaskan uang yang dicarinya kali ini adalah uang Rp 2000 bernilai Rp 65 juta.

"Jadi ini uang sudah saya siapkan disini pas ya ada Rp 60 juta, saya kasih bonus lagi 5 juta, jadi totalnya 65 ya" ujar Fernando.

Uang yang ia cari ini langka lantaran salah cetak dan nomornya hilang terlihat dari angka seri uang tersebut.

"Ini adalah nomor seri salah cetak, seperti ini contohnya, ini angkanya sebenarnya adalah 350700," jelasnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved