Aset Miliknya Disita Terkait Kasus BLBI, Tommy Soeharto Siap Ambil Langkah Hukum
Putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan mengambil langkah hukum terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesi
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan mengambil langkah hukum terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hal itu diutarakan Tommy ketika menghadiri peresmian rest area 4.0 atau untuk truk yang bernama Depo Logistik Dawuan di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021).
"Akan mengambil langkah hukum," kata Tommy singkat sembari memasuki mobil usai meresmikan rest area, Rabu (10/11/2021).
Satgas BLBI baru saja menyita empat bidang tanah di kawasan Dawuan pada Jumat (5/11/2021).
Penyitaan dilakukan usai satgas melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN.
Nilai aset tanah tersebut sekitar Rp 600 miliar.
Adapunnilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambah biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen mencapai Rp 2,61 triliun.
Besaran utang sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
Hari ini, Tommy Soeharto baru saja meresmikan rest area 4.0 atau depo logistik di kawasan yang sama, yakni Dawuan.
Baca juga: Deretan Aset Milik Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI, Nilainya Lebih dari Setengah Triliun
Baca juga: Kondisi Pabrik Mobil Timor Milik Tommy Soeharto Setelah Disita Satgas BLBI, Dulu Jadi Favorit Warga
Namun, rest area tersebut tidak dibangun di atas tanah yang disita pemerintah.
Asal tahu saja, empat bidang tanah yang disita Satgas BLBI adalah tanah atas PT Timor Putera Nasional, yakni PT KIA Timor Motors dan PT Timor Industri Komponen dengan luas mencapai lebih dari 124 hektar.
Sedangkan, rest area modern untuk truk ini dibangun di kawasan Industri Mandala Pratama Permai milik perusahaan Tommy yang lain, yakni PT Mandala Pratama Permai.
Tommy sendiri menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut.
Rest area dibangun sebagai hasil kerja sama dengan Bintang Baru Raya (BBR) Logistik.
Secara keseluruhan, luas tanah milik Tommy Soeharto di kawasan Dawuan mencapai sekitar 237 hektar.