Aset Miliknya Disita Terkait Kasus BLBI, Tommy Soeharto Siap Ambil Langkah Hukum

Putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan mengambil langkah hukum terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesi

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tommy Soeharto 

Sekitar 124 hektar tanah atas PT Timor Putera Nasional disita pemerintah, adapun pembangunan depo logistik dan jasa pendukung lainnya mencapai sekitar 20 hektar.

 
Manajemen PT Mandala Pratama Permai menegaskan, depo logistik, pengolahan air, dan pasar induk yang dibangun tidak berada di atas tanah yang disita pemerintah.

"Tidak ada kaitannya dengan masalah BLBI. Tidak ada BLBI di sini. Kalau tidak diizinkan berarti kita tidak bisa launching," ujar Operasional dan Asisten Direktur, Muhammad Haykal mewakili PT Mandala Pratama Permai.

1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Baca juga: Tragis, Berkendara Sambil Main Ponsel, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Tabrak Truk

Baca juga: Balita Usia 4 Tahun Meninggal Penuh Luka, Korban Dianiaya Ibu Kandung Karena Sering BAB di Celana

Baca juga: Kondisi Kuburan Vanessa Angel, Kondisi Gala Sky kian Mengkhawatirkan, Penjaga Makam Ungkap Ini

Kompas.com: Soal BLBI, Tommy Soeharto: Akan Ambil Langkah

BACA BERITA TOMMY SOEHARTO LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved