DPR Setuju Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Begini Penampakan Rumah dan Kekayaan

Disetujui oleh DPR menjadi Panglima TNI, seperti apa penampakan rumah dan kekayaan Jenderal Andika Perkasa?

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. 

Andika terlihat cukup santai dalam menerima para anggota DPR RI.

Ia memakai setelan kemeja safari berwarna cokelat dan membawa sebuah walkie talkie.

Selain itu, istri Andika, Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati tampak anggun menggunakan kebaya bernuansa tenun warna cerah.

Kemudian anak laki-laki bungsu Andika terlihat santai menggunakan kemeja berwarna biru.

Selain itu di depan rumah Andika terdapat bendera merah putih besar yang dipasang di tiang.

Penampakan Rumah dan Kekayaan Jenderal Andika Perkasa.
Penampakan Rumah dan Kekayaan Jenderal Andika Perkasa. (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Harta kekayaan Jenderal Andika Perkasa

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jenderal Andika memiliki kekayaan sebanyak Rp 179 miliar.

Total kekayaan tepatnya sebesar Rp 179.996.172.019.

Sebagian besar hartanya berupa kas dan setara kas senilai Rp 126.985.922.019.

Dalam laporan itu, Jenderal Andika diketahui memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 38.164.250.000.

Bahkan, di antara tanah dan bangunannya itu berada di luar negeri, yaitu satu bidang di Australia senilai Rp 1.500.000.000 serta tiga bidang di Amerika Serikat masing-masing bernilai Rp 4.500.000.000, Rp 5000.000.000, dan Rp 5.500.000.000.

Jenderal Andika juga memiliki dua kendaraan mewah, yaitu Landrover Sport 3.0 V 6 AT seharga Rp 800.000.000 dan Mercedes Benz Sprinter 315 seharga Rp 1.800.000.000 atau jika ditotal mencapai Rp 2.600.000.000

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 10.100.000.000 dan surat berharga senilai Rp 2.146.000.000.

Karier Moncer Jenderal Andika Perkasa

Dikutip dari wikipedia.orga, Jenderal Andika Perkasa mulai menapaki pucuk pimpinan TNI setelah menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved