Berita Aceh Tamiang
Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru di Aceh Tamiang Diterbitkan Lebih Awal, Ini Alasannya
Bupati Aceh Tamiang mengeluarkan surat edaran penertiban malam tahun baru 1 Januari 2022
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Bupati Aceh Tamiang mengeluarkan surat edaran penertiban malam tahun baru 1 Januari 2022.
Masyarakat dianjurkan menyambut pergantian tahun masehi ini dengan pengajian atau dakwah di masjid.
Larangan ini dituangkan dalam surat edaran Nomor: 300/5475 tertanggal 3 November 2021.
Setidaknya ada delapan poin yang disampaikan dalam surat itu, di antaranya mengenai larangan menjual ataupun memainkan kembang api, petasan, senjata mainan dan kegiatan hura hura.
Poin lainnya lebih bersifat anjuran, misalnya masyarakat lebih menonjolkan kegiatan keagamaan dalam menyambut pergantian tahun ini.
Baca juga: Vaksinasi Massal Polda Aceh dan Hipmi, Ini Pemenang Hadiah 10 Paket Umrah
“Bupati menganjurkan penyambutan ini dilakukan dengan kegiatan dakwah dan pengajian di masjid.
Jadi harapannya di malam pergantian tahun nanti masjid di seluruh kampung semarak,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang, Asma’i, Rabu (10/11/2021).
Asma’i menuturkan pihaknya ditugaskan untuk menngawal sekaligus menindak pelaku pelanggaran kebijakan ini.
Dijelaskannya pula kalau kebijakan ini sudah sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati untuk menjadikan Aceh Tamiang mandiri dan berdaya saing menuju masyarakat islami dan sejahtera.
Baca juga: Haji Uma Minta Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh Dilanjutkan, Akan Surati Menag RI
“Sekaligus untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di malam tahun baru,” jelasnya.
Dia menambahkan surat edaran ini sengaja diterbitkan lebih awal untuk menghindari kerugian pedagang.
Dalam surat itu juga menjelaskan peran seluruh camat untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada datok penghulu dan diteruskan kepada seluruh masyarakat.
“Sengaja diterbitkan lebih awal untuk mencegah pedagang terlanjur belanja barang-barang dagangan yang telah dilarang. Kami berharap dipatuhi,” tutupnya. (*)
Baca juga: Harimau yang Terekam Kamera Warga di Trumon Berhasil Ditangkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hukum-umat-islam-rayakan-tahun-baru-masehi-2021-ternyata-bisa-timbulkan-kemurkaan-allah-simak.jpg)