Berita Banda Aceh

MPU Aceh Keluarkan Fatwa Terkait Praktek Rentenir

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan rumusan fatwa terkait praktek rentenir yang kian marak terjadi di Aceh

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Muhammad Hadi
Foto MPU Aceh
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menyampaikan sambutannya pada Sidang Paripurna - VI Tahun 2021 yang berlangsung selama tiga hari (8-10 November 2021) di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba, Sekretariat MPU Aceh. 

Ia mengingatkan terkait kepengurusan MPU Aceh masa khidmat 2017-2022 akan berakhir.

Baca juga: Pengendara Honda CBR 120 Meninggal Dunia Tertimpa Pohon di Bireuen, Rekannya Kartini Luka Lecet

Maka pada tahun depan MPU Aceh akan mengadakan musyawarah besar ulama yang direncanakan pada bulan Maret mendatang.

"Kita insya Allah jika diberikan umur panjang oleh Allah, nanti akan mengawali tahun 2022 yaitu dengan sidang membahas tata tertib Mubes yang insya Allah direncanakan akan kita lakukan di bulan Maret 2022," kata Abu Faisal.

"Mubes itu harus kita lakukan 3 bulan sebelum berakhirnya masa khidmat kita. 2022 kita berakhir masa khidmat di bulan Juni," tutup Abu Faisal. (*)

Baca juga: Minuman Ini Mampu Hilangkan Sakit Perut di Pagi Hari, dr Zaidul Akbar: Biasakan Minum Setiap Bangun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved