CPNS
Resmi! SKB Akan Dimulai 15 November 2021, Ini Syarat & Dokumen yang Harus Dibawa Peserta Saat Ujian
Sama seperti aturan mengikuti SKD sebelumnya, peserta yang akan ikut ujian SKB juga diwajibkan mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis informasi jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) peserta CPNS 2021.
Informasi itu disampaikan melalui surat nomor 14334/B-KS.04.04/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2021.
Surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen tersebut diunggah di situs resmi BKN pada Selasa (10/11/2021).
Dalam surat itu, disampaikan bahwa pelaksanaan Ujian SKB CPNS yang menggunakan CAT BKN bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah dimulai pada tanggal 15 November 2021.
Adapun mengenai pembagian sesi waktu ujian bagi peserta akan diinformasikan oleh masing-masing instansi.
Namun dalam surat BKN itu disebutkan, ujian di BKN Pusat akan dibagi menjadi 3 sesi.
Sementara pelaksanaan ujian di kantor regional (Kanreg) dan UPT BKN akan dilakukan dalam 4 Sesi.
Baca juga: 225 Peserta SKD CPNS Curang, Akankah Namanya Diumumkan & Seleksi Diulang Menyeluruh? Ini Jawaban BKN
Khusus pada hari Jumat, pelaksanaan SKB di seluruh lokasi dilakukan dalam 2 Sesi.
Sementara itu, untuk durasi pengerjaan ujian SKB masing-masing sesi diberi waktu selama 90 menit.
Selain mengenai jadwal pelaksanaan SKB, dalam surat pemberitahuan itu juga disebutkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh peserta yang mengikuti ujian.
BKN menegaskan, peserta wajib melakukan swab test RT-PCR atau antigen dengan hasil negatif/non reaktif.
Pengambilan sampel swab test RT-PCR dapat dilakukan maksimal 3x24 jam, sedangkan untuk antigen maksimal 1x24 jam.
Baca juga: SKB CPNS Akan dimulai Pertengahan November 2021, Ini Materi, Bobot Nilai, dan Ketentuan Ujiannya
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD dan Pelaksanaan Ujian SKB Berlangsung Dalam 2 Tahap, Ini Jadwal Terbarunya
Selain itu, peserta diwajibkan mengisi deklarasi sehat dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
Berikut selengkapnya syarat dan aturan yang harus dipenuhi peserta CPNS 2021 untuk mengikuti ujian SKB.
Detail aturan mengikuti SKB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/peserta-tes-cpns-lhokseumawe-mengikuti-skd.jpg)