Selebriti

Anaknya Ditetapkan Tersangka Kasus Rekrutmen CPNS Bodong, Begini Pesan Nia Daniaty

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan

Editor: Amirullah
Grid.ID/Daniel Ahmad
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan. 

"Iya (ikuti hukum), pasti itu," imbuhnya menyimpulkan.

Baca juga: Mau Shalat Dimana? Jumat Ini Ada Dr Munawar di Masjid Alfalah Sigli, Lihat Pilihan Khatib Lainnya

Pihak Olivia Minta Pelapor Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Olivia Nathania putri kandung Nia Daniaty ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bermodus rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kuasa hukum Olivia Nathania minta pelapor juga dijadikan tersangka.

Kasus penipuan bermodus rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menjerat Olivia Nathania menemui babak baru.

Putri kandung Nia Daniaty tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dibeberkan langsung oleh kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti.

Susanti turut mengabarkan bahwa Oi, sapaan akrab Olivia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021.

Pihaknya mendapatkan surat panggilan pemeriksaan tersebut sejak dua hari lalu.

"Sejak dua hari lalu ya dapat panggilannya, kita terima tanggal 9.

Hari ini Oi walaupun kurang sehat, saya katakan wajib untuk hadir karena kooperatif ya," ujar Susanti seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Kamis 11 November 2021.

Susanti turut menyoroti status pelapor yakni Agustin.

Ia menilai Agustin ikut terlibat dalam kasus penipuan yang menjerat kliennya.

"Dalam hal ini saya juga menegaskan bahwa Oi ini tidak sendiri.

Ini juga ada keterlibatan daripada ibu Agustin, kita juga sudah menyerahkan bukti-bukti keterlibatan ibu Agustin.

Jadi kalau Oi sebagai tersangka, saya minta kepada penyidik dan kepada kepolisian agar ibu Agustin juga sebagai tersangka karena diduga dia melakukan bersama-sama dengan Oi," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved