Kajian Islam
Bilamana Imam Sudah Membaca Al-Fatihah, Haruskah Makmum Membacanya Lagi? Simak Penjelasan UAS
Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) mengenai bacaan Al-Fatihah bagi makmum, bilamana imam sudah membacanya...
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad atau UAS, membaca Al-Fatihah bagi makmum hukumnya ada tiga.
SERAMBINEWS.COM – Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) mengenai bacaan Al-Fatihah bagi makmum, bilamana imam sudah membacanya.
Membaca Al-Fatihah merupakan hal yang wajib dilakukan ketika shalat, baik shalat sendiri maupun shalat berjamaah
Imam Syafi’i dan sebagian ulama berpendapat bahwa bacaan Al-Fatihah wajib dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat.

Hal itu sebagaimana Hadist Nabi SAW:
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]
Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].
Baca juga: Bolehkah Mengelap Air Wudhu dengan Handuk atau Cara Lainnya? Simak Paparan Ustadz Abdul Somad
Baca juga: Apa Benar Roh Orang yang Sudah Meninggal Bisa Dipanggil? Simak Ulasan Ustadz Abdul Somad Berikut
Lantas, bilamana imam sudah membaca Al-Fatihah, haruskah makmum membacanya lagi?
Menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad atau UAS, membaca Al-Fatihah bagi makmum hukumnya ada tiga.
“Menurut Mazhab Hanafi, makmum tak perlu membaca. Karena bacaan imam sudah menjadi bacaan makmum” kata UAS.
“Yang kedua menurut Mazhab Syafi’i, makmum mesti membaca ( Al-Fatihah),” terang UAS.
UAS menyampaikan, Mazhab Syafi’i ini menjelaskan bahwa Nabi SAW mengatakan shalat menjadi tidak sah apabila tidak membaca Al-Fatihah.
“Mazhab yang ketiga Maliki, kata Mazhab Maliki ‘kalau imamnya baca (Al-Fatihah), makmumnya dengar, maka makmum tak perlu baca karena telinganya sudah mendengar',” terang UAS.
Baca juga: Cara Mengolah Daun Bidara untuk Mengusir Gangguan Ghaib, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Baca juga: Wanita yang Sedang Haid Dilarang Masuk Masjid, Bagaimana Kalau Masuk Musholla? Ini Penjelasan UAS
Sehingga, untuk memudahkan cara makmum mengingat mengenai bacaan Al-Fatihah, sebagai berikut: