Berita Banda Aceh
Distanbun Aceh Latih 50 Penyuluh Pertanian Tentang e-RDKK, Banyak Pupuk Subsidi belum Tertebus
Ya, pemanfaatan IT untuk memudahkan kerjanya di lapangan dalam hal pelaporan untuk kemajuan pembangunan bidang pertanian.
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Ya, pemanfaatan IT untuk memudahkan kerjanya di lapangan dalam hal pelaporan untuk kemajuan pembangunan bidang pertanian.
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh (Distanbun) melatih 50 penyuluh pertanian dari 18 daerah tentang pemanfaatan IT.
Ya, pemanfaatan IT untuk memudahkan kerjanya di lapangan dalam hal pelaporan untuk kemajuan pembangunan bidang pertanian.
Kadistanbun Aceh, Cut Huzaimah, SP, MP, didampingi Kabid Penyuluh Pertanian, Ir Mukhlis, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (12/11/2021) usai membuka pelatihan ini.
Pelatihan ini di Hotel Rasamala, Seutui, Banda Aceh.
“Pelatihan IT ini agar penyuluh pertanian bisa melaporkan hasil kerja di lapangannya melalui penggunaan IT yang aplikasinya dalam Smartphone, laptop, komputernya," kata Cut Huzaimah.
Cut Huzaimah menjelaskan penyuluh pertanian yang diundang dalam pelatihan ini adalah mereka yang sudah mahir melaporkan hasil kerja lapangannya melalui sistem aplikasi pelaporan pertanian.
Contohnya, kata Cut Huzaimah, untuk penyusunan kebutuhan pupuk anggota kelompok tani, cara pelaporan kebutuhan dan pembayaran pupuk subsidi sudah menggunakan sistem aplikasi e-RDKK.
e-RDKK adalah elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok
Untuk itu, kata Cut Huzaimah, agar para penyuluh pertanian bisa melaporkan perencanaan kebutuhan pupuk subsidi anggota kelompok tani binaannya.
Salah satu faktornya adalah karena banyak penyuluh pertanian dan anggota kelompok tani yang belum bisa menggunakan aplikasi e-RDKK untuk menebus jatah pupuk subsidi.
Selain itu, lanjut Cut Huzaimah, banyak usulan kebutuhan pupuk yang belum masuk dalam jaringan sistem aplikasi e-RDKK di pusat.
Pasalnya, penyuluh pertanian di sejumlah daerah di Aceh banyak yang belum bisa menggunakan IT dalam menjalankan tugasnya sebagai penyuluh pertanian lapangan.
Oleh karena itu, salah satu dampaknya jatah kuota pupuk subsidi untuk anggota kelompok taninya, tidak bisa ditebus.