Korupsi APBG
Kejari Pidie Usut Kasus Dugaan Korupsi APBG di Dua Gampong
Ia menyebutkan, untuk gampong di Kecamatan Kota Sigli, saat ini telah selesai dilakukan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pidie.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie sedang mengusut dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) di dua gampong di Pidie.
Kedua gampong itu masing-masing satu di Kecamatan Kota Sigli dan satu lagi di Kecamatan Indrajaya.
Pengungkapan APBG dilakukan Kejari Pidie berdasarkan laporan masyarakat dan pemeriksaan saksi.
"Kita belum bisa menyebutkan nama desanya. Tapi, yang pasti satu gampong di Kecamatan Kota Sigli dan satu di Indrajaya," kata Kajari Pidie, Gembong Priyanto SH MHum, kepada Serambinews.com, Jumat (12/11/2021) di ruang kerjanya.
Ia menyebutkan, untuk gampong di Kecamatan Kota Sigli, saat ini telah selesai dilakukan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pidie.
Baca juga: Valentino Rossi Ungkap Penyesalan Terbesar Jelang Pensiun, MotoGP Valencia 2021 Jadi Seri Terakhir
Sehingga telah turun hasil audit dan telah diketahui besaran kerugian negara terhadap dugaan kasus korupsi APBG.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan tetapkan tersangka. Kita selesaikan satu-satu dahulu," ujar Gembong.
Sementara, lanjutnya, untuk gampong di Kecamatan Indrajaya juga telah selesai perhitungan dana yang dilakukan BPKP Aceh.
Baca juga: Lima Polisi Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Gelapkan Uang Rp 650 Juta Hasil Penggeledahan
"Kita minta diaudit BPKP karena jumlah kerugian negara banyak," sebutnya.
Ia menambahkan, saat ini Kejari Pidie baru mengungkap dugaan korupsi APBG.
Tapi, nantinya Kejari Pidie juga akan mengungkap dugaan korupsi penggunaan APBK di SKPK.(*)