Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania, Polisi Belum Kabulkan: Korban Cukup Banyak
Melalui pengacaranya, tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS yang menjerat putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, mengajukan penangguhan penahan
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Melalui pengacaranya, tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS yang menjerat putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, mengajukan penangguhan penahanan di Polda Metro Jaya.
Polisi telah menerima permohonan penangguhan penahanan Olivia Nathania di kasus penipuan rekrutmen CPNS.
Namun, Polda Metro Jaya masih mempelajari permohonan tersebut dengan beberapa pertimbangan.
"Ya ada permohonan penangguhan penahanan, silakan saja kan itu hak. Nanti kita pelajari semuanya oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Alasan lain polisi belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak Olivia adalah korban yang begitu banyak.
Meski begitu segala pertimbangan dari penyidik dalam menilai pengajuan penahanan ini akan ditentukan setelah dipelajari menyeluruh.
"Jadi perlu kita pelajari permohonan penangguhan penahanan. Alasan lain di sini ada korban cukup banyak dari tersangka, ini jadi pertimbangan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan," terang Yusri.
Sebelumnya kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, telah melayangkan surat pengajuan penahanan Olivia telah diserahkan penyidik pada Kamis (11/11/2021) malam kemarin.
Susanti mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari penyidik perihal permohonan itu.
"Sudah diajukan semalam. Jadi kita sudah persiapkan tadi malam. Kemarin malam itu begitu ditahan kita sudah masukan penangguhan penahanan," kata Susanti saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Perjalanan Kasus Anak Nia Daniaty, Sempat Bantah Tudingan hingga Alami Depresi
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
Susanti Agustina, pengacaranya, membenarkan penetapan kliennya sebagai tersangka.
"Iya betul, sudah jadi tersangka. Hanya Oi saja yang jadi tersangka," kata Susanti Agustina kepada awak media, Kamis (11/11/2021).
Usai ditetapkan tersangka, Oi, sapaan akrab istri Rafly N Tilaar, itu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/olivia-nathania-anak-nia-daniaty-ditahan.jpg)