Kisah Pilu Wanita Istri Tahanan, Dicabuli Bripka Rahmat saat Hamil hingga Diperas Rp 150 Juta

Selain dicabuli oleh oknum nggota Polsek Kutalimbaru, MU juga dicabuli oleh Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

Editor: Faisal Zamzami
HO / Tribun Medan
MU (19), korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Kutalimbaru saat menghadiri sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). 

Permintaan itu dilakukan oleh keenam polisi yang saat itu melakukan penggerebekan di kos-kosan di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia pada awal Mei lalu.

"Diminta 150 juta, itu diminta hari itu juga. Itu polisi yang enam yang minta uang," ucapnya, dilansir Tribun Medan.

Saat itu juga ia langsung menjawab bahwa dirinya tak mempunyai uang sebanyak itu.

"Kami gak sanggup kalau segitu," ujarnya.

Diceritakannya, pemerasan itu dilakukan selesai polisi menggerebek kosan mereka.

Kala itu, ia dibawa ke sebuah tempat untuk membicarakan uang sebagai syarat pembebasan suami dan rekannya.

Ia juga sempat dibawa polisi, namun dilepaskan karena polisi sudah membawa sepeda motor.

"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa."

"Yang dibawa itu suami sama AS terus sepeda motor entah ke mana dibawa mereka," ungkapnya. (*)

Baca juga: Cara Arab Saudi Jaga Masjidil Haram di Mekah Tetap Aman Untuk Peziarah dan Jamaah

Baca juga: Tangki BBM di Cilacap Terbakar, Pertamina Jamin Pasokan Pertalite Aman

Baca juga: Tak Perlu Semprot Berkali-kali, Ini Trik Agar Aroma Parfum yang Anda Pakai Tahan Lama Seharian

Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi yang Rudapaksa Istri Tahanan Minta Korban Gugurkan Kandungan: Nanti Nikah Sama Aku

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved