Satpol PP Amankan Remaja ‘Fly’ Usai Ngelem
Muspika Banda Sakti yang dibantu personel Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (13/11/2021) malam hingga Minggu
LHOKSEUMAWE - Muspika Banda Sakti yang dibantu personel Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (13/11/2021) malam hingga Minggu (14/11/2021) dini hari menggelar razia syariat Islam di sejumlah lokasi. Petugas berhasil mengamankan tujuh orang, salah satunya adalah remaja pria berusia 16 tahun. Remaja tersebut diamankan dalam posisi "fly" yang diduga usai ngelem.
Camat Banda Sakti, Heri Maulana, menyebutkan, razia syariat kali ini dengan sasaran utama kafe-kafe yang ada di seputaran waduk kota, serta di belakang terminal labi-labi. Jadi, saat melakukan razia di lokasi tersebut, pihaknya mendapatkan sebuah kafe yang ramai pengunjung.
"Namun saat kami tiba, pengunjung langsung lari kucar-kacir. Sehingga yang berhasil diamankan dua wanita. Di lokasi tersebut juga kita temukan minuman keras," ujarnya. Selanjutnya, saat pihaknya melintasi pasar buah, ada dua remaja yang sedang ngelem.
"Saat kami tiba, satu orang berhasil kabur. Satu lagi memang sedang dalam kondisi fly, sehingga tidak bisa lagi kabur. Di lokasi itu kita juga temukan lem," jelasnya.
Setelah itu, razia dilanjutkan ke seputaran terminal bus. Di jalan belakang terminal bus, pihaknya menemukan tiga wanita dan satu waria. "Karena sudah dini hari masih di jalan, maka langsung mereka kita bawa," katanya. Sehingga dalam serangkaian razia tersebut, pihaknya mengamankan tujuh orang dengan rincian, lima wanita, satu waria, dan satu lagi remaja pria. Menurut Heri, lima wanita dan satu waria dibawa ke Polsek Banda Sakti. Untuk remaja yang sedang "fly" ngelem, dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe.
"Namun kesemuanya untuk tahap awal ini, hanya diberikan pembinaan saja. Setelah dijemput keluarganya, langsung dibebaskan kembali," katanya. Razia syariat di wilayah Banda sakti dipastikan akan terus berlangsung.(bah)