Berita Pidie
15 Terpidana Jinayat akan Dicambuk di Tangse, Kasus Pencurian di Pidie juga Meningkat
Faktor penyebab salah satunya adalah karena kondisi ekonomi yang membuat kesadaran masyarakat berkurang
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Faktor penyebab salah satunya adalah karena kondisi ekonomi yang membuat kesadaran masyarakat berkurang
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sebanyak 15 terpidana jinayat atau pelanggar Qanun Aceh No 6 tahun 2014 hukum jinayat di Pidie akan dilakukan eksekusi cambuk di Tangse, Pidie.
"Dari 15 terpidana, 10 sudah inkrah dan 5 masih proses persidangan. Kita rencanakan akan dieksekusi cambuk di wilayah Tangse," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Sukriyadi SH ditemui, Selasa (16/11/2021).
Dikatakan, 10 kasus sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap ini ada kasus maisir, zina dan lainnya. Maisir atau judi paling banyak kasus chip domino.
Sementara, lima orang lainnya tersangkut kasus jinayat ini masih proses persidangan di Mahkamah Syar'iyah.
"Kita rencanakan dalam minggu depan akan dilakukan cambuk," katanya.
Baca juga: 98 Petenis Aceh Bersaing di Pra-PORA
Baca juga: Hari Ini, Harga Emas Kembali Naik
Kasus pencurian
Sementara itu, sejak Bulan Januari hingga November 2021 Kejari Pidie mencatat 37 kasus pencurian, jumlah ini jauh lebih meningkat dibandingkan tahun 2020 mencapai 25 kasus.
Faktor peningkatan ini salah satu penyebab adalah faktor ekonomi yang membuat kesadaran masyarakat berkurang sehingga melakukan perbuatan melanggar hukum.
Tak bisa dipungkiri desakan kebutuhan hidup membuat pelaku terjerumus ke perbuatan melanggar.
Untuk itu, perlu adanya imbauan melalui keuchik dan tokoh masyarakat sehingga bisa mencegah warga agar tidak terjerumus perbuatan melanggar hukum.
"Kita mulai dari pengawasan dan kontrol di rumah dan lingkungan. Lakukan lah pembinaan dan pengawasan sehingga keluarga tidak melakukan pelanggaran," pesannya.
Di samping itu ia juga mengimbau di era millenial ini kecanggihan smartphone juga perlu diawasi pada anak-anak sehingga tidak mempergunakan pada hal yang tidak bermanfaat.
"Orangtua harus tahu apa dan bagaimana anak menggunakan HP, apa yang dilihat harus dikontrol," pungkasnya. (*)
Baca juga: Tiba di Aceh, Wapres RI Maruf Amin Langsung Pimpin Rapat Terbatas