Berita Aceh Tamiang

Kantor Pemerintahan di Tamiang Dilengkapi Scan QR Code, ASN dan Pengunjung Wajib Vaksin

Berdasarkan instruksi Gubernur Aceh, pemasangan scan QR code ini sudah dilakukan di seluruh perkantoran pemerintahan sejak 1 November 2021.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kadis Kominfosan Aceh Tamiang, Bastian menunjuk scan QR code PeduliLindungi yang terpasamg di kantornya, Selasa.(16/11/2021) 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Hampir seluruh perkantoran pemerintahan di Aceh Tamiang sudah dilengkapi scan QR code aplikasi PeduliLindungi.

Pemasangan scan QR code ini secara bertahap dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsan) Aceh Tamiang sejak akhir Oktober 2021.

“Pemasangan ini bersifat wajib karena berdasarkan instruksi Gubernur Aceh,” kata Kadis Kominfosan Aceh Tamiang, Bastian, Selasa (16/11/2021).

Bastian menegaskan ASN maupun masyarakat yang berkepentingan wajib melewati pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi ini sebelum masuk ke kantor.

Aplikasi yang terpasang di pintu masuk setiap perkantoran ini bertujuan menyaring ASN maupun pengunjung yang belum melakukan vaksin. “Bagi yang belum melakukan vaksin dilarang masuk ke dalam areal perkantoran,” kata Bastian.

Dia menjelaskan tujuan pemasangan aplikasi ini juga untuk memberi rasa aman bagi ASN maupun pengunjung selama berada di perkantoran Pemkab Aceh Tamiang.

Berdasarkan instruksi Gubernur Aceh, pemasangan scan QR code ini sudah dilakukan di seluruh perkantoran pemeritahan sejak 1 November 2021.

Namun sejauh ini baru 80 persen perkantoran di Aceh Tamiang yang menggunakan aplikasi ini. Bastian berharap 20 persen kantor yang belum mematuhi instruksi ini segera berkoordinasi dengan pihaknya. "Untuk internal kami sudah beres, 100 persen pegawai di sini sudah divaksin," kata Bastian.

Baca juga: YARA Laporkan Bupati Abdya ke Ombudsman Pusat, Terkait Redistribusi Lahan Eks PT CA

Baca juga: Ghazali Abbas Adan Apresiasi Hasil Silaturahmi Ulama Aceh & Sentil Wali Nanggroe, Begini Sindirannya

Sebelumnya Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mendukung pemasangan aplikasi ini karena bertujuan untuk meredam penyebaran Covid-19. Dia pun berharap masyarakat koorperatif karena saat ini tren penyebaran virus Corona menurun drastis.

Hal ini didasari fakta nihilnya pasien Covid-19 di RSUD Aceh Tamiang, dan tidak ada penambahan kasus dalam beberapa hari terakhir. “Tren positif ini harus kita jaga, kami sendiri kepolisian terus berupaya membuka pelayanan vaksin di seluruh kampung,” kata Imam.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved