Berita Aceh Singkil

Ngotot Wilayahnya Lepas dari Kawasan TWA, Masyarakat Kepulauan Banyak Rela Patungan Kumpulkan Dana

Masyarakat Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat siap patungan untuk mengeluarkan wilayahnya dari kawasan Taman Wisata Alam (TWA). 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Warga Kepulauan Banyak bertemu dengan Sekda Aceh Singkil, Azmi, Selasa (15/11/2021). Dalam pertemuan itu, warga meminta Kepulauan Banyak dikeluarkan dari kawasan Taman Wisata Alam (TWA). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Masyarakat Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat siap patungan untuk mengeluarkan wilayahnya dari kawasan Taman Wisata Alam (TWA). 

"Masyarakat siap bergotong royong kumpulkan duit agar wilayahnya bisa keluar dari TWA," kata Taufik anggota DPRK Aceh Singkil asal Pulau Banyak Barat, Selasa (16/11/2021). 

Pernyataan Taufik tersebut, menanggapi informasi bahwa wilayah Kepulauan Banyak sudah masuk dalam peta indikatif Revisi V sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5050.

Namun peta tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti hingga menjadi hutan areal penggunaan lain, lantaran terkendala anggaran. 

Kesiapan masyarakat menanggung renteng biaya mengeluarkan Kepulauan Banyak dari TWA, disahuti Sekda Aceh Singkil, Azmi. 

Saat menerima audiensi masyarakat Kepulauan Banyak, Sekda menyatakan, Pemkab Aceh Singkil siap alokasikan anggaran.

Baca juga: Warga Minta Wilayah Kepulauan Banyak Keluar dari Kawasan TWA, Ini Alasannya

"Kalau yang menjadi kendala Pemerintah Pusat anggaran, maka pemerintah daerah dan masyarakat siap membiayai," kata Sekda. 

Sebelumnya warga Kepulauan Banyak ramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Aceh Singkil. Mereka meminta wilayahnya dikeluarkan dari kawasan Taman Wisata Alam (TWA). 

Alasannya, masyarakat memiliki bukti kepemilikan lahan, baik secara administrasi maupun fisik, jauh sebelum ditetapkan menjadi TWA.

Kedatangan warga Kepulauan Banyak yang berasal dari Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat itu diterima Sekda Aceh Singkil, Azmi. 

Sementara dari Kepulauan Banyak, selain tokoh masyarakat,ikut didampingi anggota DPRK, Taufik dan Amran Sidik. Keduanya merupakan putra Kepulauan Banyak.

Hadir juga pejabat Aceh Singkil asal Kepulauan Banyak, seperti Kepala Dinas Perikanan, Saiful Umar, Kepala Dinas Pangan, Abdul Haris, Camat Pulau Banyak, Mukhlis, dan Camat Pulau Banyak Barat, Mawardi, serta pejabat lain.

Baca juga: Penandatanganan MoU Investasi Murban Energy di Pulau Banyak Batal, Pengamat Ekonomi: Itu Hal Wajar

Koordinator Masyarakat Kepulauan Banyak, Jafriadi mengatakan, penetapan TWA Kepulauan Banyak merupakan keputusan sepihak dengan mengabaikan hak masyarakat.

Kemudian dilakukan tanpa melalui proses konsultasi dan uji publik serta meminta persetujuan masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved