Berita Banda Aceh
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Layanan Syariah
BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan layanan syariah pertamanya di Aceh sebagai jawaban dari Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Muhammad Hadi
Sambutan hangat Pemerintah Aceh disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah yang hadir mewakili Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Taqwallah disebutkan layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Qanun LKS di Aceh, serta ikut ambil peran dalam memajukan keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam di Aceh.
Baca juga: VIDEO Melihat Jembatan Terpanjang di Barat Selatan Aceh, Menjadi Ikon Kebanggaan Kuala Bubon
"Ini menjadi pengalaman pertama dan satu-satunya di Indonesia yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan. Karenanya, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Ini adalah bentuk komitmen dalam mendukung Qanun LKS, serta ikut ambil peran dalam memajukan keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam di Aceh," ujar Taqwallah.
Ia melanjutkan, hingga pada akhir 2018, Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, diterbitkan sebagai komitmen dalam penerapan syariat Islam dalam praktik keuangan.
Dengan Qanun tersebut, seluruh lembaga keuangan di Aceh diwajibkan berbenah diri dan beralih dari konvensional ke Syariah, ditargetkan tuntas pada Januari 2022.
"Sejak lahirnya Qanun LKS, Pemerintah Aceh terus mengawal dan memfasilitasi semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh agar tetap menjalankan prinsip-prinsip Syariah," kata Taqwallah.
Baca juga: VIDEO Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Guru dengan Batu Koral di Aceh Barat
Lembaga-lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh perlahan disebut telah beralih dari sistem konvensional ke sistem Syariah, seperti halnya yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan meluncurkan layanan berbasis Syariah.
Acara launching layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan itu turut diikuti secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy dan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.
Selain itu hadir juga secara langsung Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Andi Megantara, beserta jajaran dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Sementara itu sejumlah petinggi BPJS Ketenagakerjaan juga antaranya Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, Ketua Penasehat Syariah BPJS Ketenagakerjaan, M Cholil Nafis, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan, serta sejumlah petinggi lainnya. Selain itu turut hadir anggota DPRA, Kepala SKPA. (*)
Baca juga: Ditlantas Polda Aceh Edukasi Aturan Lalu Lintas Bagi Anak Usia Dini