Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Sebut Mafia Tanah Nggak Banyak, yang Banyak Itu Teman-temannya
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, mengatakan saat ini pihaknya sedang getol memerangai oknum mafia tanah.
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, mengatakan saat ini pihaknya sedang getol memerangai oknum mafia tanah.
SERAMBINEWS.COM – Selama tahun 2018 hingga 2020 tercatat ada 8.625 kasus sengketa dan konflik pertanahan.
Hal ini sesuai data Kementerian ATR/BPN.
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, mengatakan saat ini pihaknya sedang getol memerangai oknum mafia tanah.
Menurut menteri asal Aceh ini, sebenarnya mafia tanah itu jumlahnya tidak banyak, hanya saja mafia tanah memiliki banyak antek-anteknya.
“Ini kalau sudah menyangkut mafia tanah, maka akan lebih rumit,” kata Sofyan di diskusi KAHMI secara virtual, Rabu (17/11/2021).
“Mafia tanah nggak banyak, yang banyak itu temannya. Temannya mafia tanah itu banyak sekali.
Ada oknum BPN, oknum PBAT, oknum aparat penegak hukum, oknum hakim di pengadilan, panitera, oknum pejabat pemda,” lanjutnya.
Sofyan mengatakan pihaknya di Kementerian ATR/BPN sedang melakukan upaya yang sangat sistemik untuk menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan.
Salah satunya melakukan transformasi digital dalam tata kelola sumber daya pertanahan.
Hal ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar meminimalisasi terjadinya sengketa pertanahan, bahkan dapat mencegah terjadinya kasus mafia tanah.
Karena berbagai data sudah memanfaatkan digital data base yang mampu meminimalisir pemalsuan dan kecurangan.
“Kalau kepastian itu sudah dicapai, maka semua masyarakat bisa tidur nyenyak karena tanahnya terjamin, tidak ada yang mengganggu. Tujuan akhirnya ke sana,” ujarnya.
Kemen ATR/BPN menyebut terdapat 60 juta bidang tanah yang terdiri dari 2 miliar dokumen di seluruh Indonesia.
Jumlah yang tidak sedikit yang menjadi tantangan pihaknya untuk segera ditransformasi ke dalam sistem digital agar aman dari ancaman tumpeng tindih dan praktik mafia tanah.