CPNS 2021
14 Peserta CPNS Kemenkumham yang Curang Didiskualifikasi, Pengumuman Hasil SKD Harus Alami Penundaan
Dalam surat itu disebutkan, bahwa penundaan pengumuman hasil SKD dilakukan karena ada 14 peserta CPNS yang didiskualifikasi. Sehingga, perlu dilakukan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) harus menunda menyampaikan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 di lembaganya.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman sebelumnya telah membenarkan perihal molornya pengumuman Hasil SKD dari jadwal yang telah ditentukan.
"Iya nih. Ada revisi dari BKN, makanya kami nunggu tanda tangan hasil dari Kepala BKN," ujar Erif saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/11/2021) pagi.
Kabar ini juga disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor SEK.2.KP.02.01-75 yang ditandangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham Sutrisno pada 16 November 2021.
Dalam surat itu disebutkan, bahwa penundaan pengumuman hasil SKD dilakukan karena ada 14 peserta CPNS yang didiskualifikasi.
Sehingga, perlu dilakukan pembaruan Lampiran Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumhan dan menunggu ditandatangani oleh BKN.
Baca juga: Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Hingga Kini belum Diumumkan, Ini Kata Humas Kemenkumham RI
"Terdapat 14 Peserta Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dinyatakan diskualifikasi, sehingga mengalami PENUNDAAN dan perlu dilakukan pembaruan Lampiran Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021," tulis Kemenkumham dalam suratnya.
Temuan 14 Peserta CPNS berbuat curang
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menjelaskan, penundaan pengumuman hasil SKD CPNS di lembaga ini dilakukan menyusul temuan BKN yang menyebut ada 14 peserta CPNS yang melakukan kecurangan.
“Berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham yang melakukan kecurangan,” ujar Bagus melalui keterangan pers, Kamis (18/11/2021).
Sedianya, ujar Bagus, pengumuman hasil tes SKD dikeluarkan BKN pada tanggal 13-14 November 2021.
Namun setelah mencium indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa peserta seleksi, maka BKN melakukan penyelidikan.
Baca juga: Ini Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Login sscasn.bkn.go.id, Cek Namamu Lolos atau Tidak
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS Tahap II Diumumkan Mulai Besok, Ada 330 Instansi Pusat & Daerah
“Berdasarkan bukti tersebut, BKN kemudian menarik kembali dan merevisi pengumuman yang sedianya akan diumumkan kemarin,” ucap Bagus.
“Ke-14 orang yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi,” ujar dia.
Terkait penundaan pengumuman hasil SKD, Bagus mengatakan bahwa Kemenkumham pada prinsipnya mendukung tindakan dan kebijakan yang dilakukan BKN.