Kajian Islam
Penjelasan UAS Mengenai ‘Haruskah Makmum Membaca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya?’
UAS menyampaikan, Mazhab Syafi’i ini menjelaskan bahwa Nabi SAW mengatakan shalat menjadi tidak sah apabila tidak membaca Al-Fatihah.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Mazhab Hanafi: “Mau dengar tak dengar, tak perlu baca. Karena imam sudah baca,” jelas UAS.
Mazhab Syafi’i: “Mau dengar tak dengar, wajib baca. Karena makmum ibadahnya tanggung jawab sendiri,” tambah UAS.
Mazhab Maliki: “Kalau shalatnya (bacaan imam) dengar, makmum tak perlu baca, tapi kalau shalatnya sirr (Zuhur dan Asar) makmum mesti baca,” ungkap UAS.
Lantas, Ustadz Abdul Somad lebih condong menggunakan Mazhab yang mana?
Baca juga: Apa Benar Roh Orang yang Sudah Meninggal Bisa Dipanggil? Simak Ulasan Ustadz Abdul Somad Berikut
“Saya condong ke Mazhab Syafi’i. Maka kalau saya jadi makmum, saya tetap baca Al-Fatihah,” ungkap UAS.
Tapi, kata UAS, dirinya tak menyalahkan kalau ada orang yang condong menggunakan Mazhab Hanafi atau Mazhab Maliki.
Penjelasan UAS tersebut dikutip dari tayangan video Youtube Fodamara TV.
Tidak Memperpanjang Bacaan di Rakaat Ketiga dan Keempat
Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis dan Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa, tidak disunnahkan untuk memperpanjang bacaan shalat setelah membaca Al-Fatihah.
Hal tersebut berlaku pada shalat berjamaah atau shalat sendiri.
Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis, yang merupakan seorang ulama dan dai dari Kuwait, menjelaskan berdasarkan hadits Nabi.
Dalam penjelasannya, Syaikh Utsman mengutip sebuah hadits shahih Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh al-Bukhari.
“Aku tidak melebihi shalatnya Rasulullah SAW atau aku tidak mengurangi shalatnya Rasulullah SAW."
"Aku panjangkan pada dua rakaat pertama (rakaat satu dan dua), dan pendekkan di dua rakaat lainnya (rakaat ketiga dan keempat), yakni aku cukupkan dengan membaca Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat,” kata Syaikh Utsman yang mengutip hadist tersebut.
Baca juga: Apa Hukum Baca Surah Pendek tak Berurutan Pada Rakaat 1 & 2 Ketika Shalat? Simak Penjelasan UAS
Maka, kata Syaikh Utsman pada rakaat ketiga dan keempat dalam mendirikan shalat cukup membaca Al-Fatihah saja tanpa harus memperpanjangnya dengan bacaan surah atau ayat Al-quran lainnya.