Kajian Islam
Shalat Fardhu Apa Saja yang Ada Sunnah Qabliyah dan Badiyah? Ini Daftar dan Pembagian Waktunya
Shalat Sunnah Rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, baik dikerjakan sebelumnya (Qabliah) maupun sesudahnya (Ba'diyah).
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Shalat lima waktu adalah tiang agama yang wajib dilaksanakan setiap Muslim.
Namun, di samping kewajiban tersebut, terdapat ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk menyempurnakan shalat fardhu, yaitu Shalat Sunnah Rawatib.
Shalat Sunnah Rawatib adalah shalat sunnah yang pelaksanaannya mengiringi shalat fardhu, baik dikerjakan sebelumnya (Qabliah) maupun sesudahnya (Ba'diyah).
Ibadah ini memiliki kedudukan istimewa karena berfungsi sebagai penyempurna kekurangan yang mungkin terjadi saat kita menunaikan shalat wajib.
Keutamaan shalat Rawatib pun sangat besar, bahkan Rasulullah SAW menjanjikan ganjaran yang luar biasa.
Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, disebutkan bahwa seorang hamba yang rutin mengerjakan shalat sunnah 12 rakaat (sebelum dan sesudah shalat wajib), niscaya Allah SWT akan membangunkan sebuah rumah di surga baginya.
Lalu, shalat fardhu apa saja yang memiliki sunnah Qabliah dan Ba'diyah?
Bagaimana pembagian waktu pengerjaannya? Simak daftar lengkapnya berikut ini.
Baca juga: Dalam Shalat, Apakah Makmum Harus Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Penjelasan UAS
Pembagian shalat fardhu yang diiringi rawatib
Shalat Rawatib terbagi menjadi dua kategori hukum Sunnah Mu'akkad (sangat dianjurkan) dan Ghairu Mu'akkad (dianjurkan, namun tidak sekuat Mu'akkad).
Namun sebagaimana disebutkan dalam Buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap karya Drs. Moh.Rifa'i (2015), total keseluruhan rakaat Rawatib yang mengiringi lima shalat fardhu adalah 22 rakaat.
Berikut pembagian waktu shalatnya.
1. Shalat Fardhu yang memiliki sunnah mu'akkad
Shalat sunnah Rawatib Mu'akkad adalah yang paling ditekankan pelaksanaannya.
Mengenai jumlah rakaat Shalat Sunnah Rawatib Mu'akkad (yang sangat dikuatkan), terdapat perbedaan riwayat yang saling melengkapi dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW.
Perbedaan ini memunculkan dua pandangan utama, yakni 10 rakaat atau 12 rakaat per hari.
Riwayat yang paling masyhur datang dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma.
Dalam Shalat, Apakah Makmum Harus Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Lima Amalan Hari Jumat, Mudah Dikerjakan, Pahala Berlimpah, Menghapus Dosa |
![]() |
---|
Sedang Emosi? Buya Yahya Tegas Ingatkan Orang Tua Jangan Nasihati Anak, Alasannya Fatal |
![]() |
---|
Punya Kebiasaan Mengeringkan Sisa Air Wudhu di Wajah dengan Handuk? Simak Hukumnya |
![]() |
---|
Sudah Sah Menikah, Apakah Wudhu Tetap Batal Jika Suami Istri Bersentuhan? Ini Penjelasan Fiqihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.