Selebriti
Polisi Ungkap Kasus Mafia Tanah Menimpa Nirina Zubir, Apa Motif hingga Peran dari 3 Tersangka
Ade Hidayat menjelaskan motif dari para tersangka tak lain yakni untuk mencari keuntungan.
Ade Hidayat menjelaskan motif dari para tersangka tak lain yakni untuk mencari keuntungan.
SERAMBINEWS.COM - Artis Nirina Zubir sedang ditimpa masalah diduga penipuan dilakukan mafia tanah.
Terungkap motif dan peran dari mafia tanah milik ibunda aktris Nirina Zubir.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, buka suara terkait kasus ini.
Ade Hidayat menjelaskan motif dari para tersangka tak lain yakni untuk mencari keuntungan.
Motif tersebut dapat dipastikan karena enam sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir telah diuangkan.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (18/11/2021).
Ade Hidayat mengatakan para tersangka menjual dan mengagunkan sertifikat tanah ke bank.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan uang, itu udah pasti."
Baca juga: Pilot Selamat Dalam Kecelakaan Jet Tempur Siluman F35 dari Skuadron Kapal Induk Inggris
Baca juga: VIDEO Menguak Kisah Toke Tawi, Sosok Saudagar Aceh Berlebel Internasional dari Pidie
Baca juga: Tim Baitul Mal Pidie Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Rumah Terbakar di 4 Titik, Ini Lokasinya
"Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan di bank," ungkap Ade Hidayat.
Diketahui pula peran dari tiga tersangka yakni sang ART, suaminya, serta satu notaris atau PPAT.
Adek Hidayat menuturkan ART, Riri Khasminta mendapat perintah untuk mengurus surat tanah.
Setelah ibunda Nirina Zubir tiada, ia dan sang suami berniat untuk melakukan tidak pidana tersebut.
"Suami istri dia mendapatkan untuk pengurusan tanah."
"Yang memerintahkan sudah meninggal dunia, kemudian timbul niat itu," lanjutnya.