Berita Bener Meriah
Terungkap, Ternyata Hanya Ini Motif Anak Bacok Ibu Kandung di Bener Meriah
Hasil penyelidikan dan peyidikan penyidik Satuan Reskrim Polres Bener Meriah, tersangka FA (30), diduga nekat membacok ibu kandungnya R (50), lantaran
Penulis: Budi Fatria | Editor: Mursal Ismail
Dalam artian apapun kebutuhan dari pada pelaku, maka harus meminta kepada ibunya.
“Intinya, ibu kandungnya lah yang mengatur terkait dengan keuangan daripada pelaku,” ungkap Bustani.
Namun, beber Bustani, di dalam pemeriksaan, pihaknya menemukan kejanggalan-kejanggalan terkait keterangan pelaku yang tidak bersesuaian dengan fakta hukum yang ada.
Lanjutnya, berhubung korban belum bisa dimintai keterangan, sehingga belum bisa dicocokkan fakta hukum kejadian sebenarnya.
Baca juga: Syamsul Bahri Bacok Ibu Kandung hingga Tewas Gegara Harta Warisan, Pelaku Juga Ancam Bunuh Adik
“Kita ketahui, korban mengalami luka berat di bagian pungung belakang, di tangan, di bawah pelipis mata, dan bagian tubuh lainnya, sehingga belum bisa memberikan keterangan,” kata Bustani.
Mantan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh ini menambahkan ketika nanti korban sudah mau memberikan keterangan, pihaknya akan datang ke RS tempat korban dirawat.
Enam saksi dimintai keterangan
Terkait perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah, sudah memintai keterangan enam saksi.
“Kemudian juga ada lagi penggalian keterangan saksi sebanyak 3 orang, termasuk korban yang sama-sama kita ketahui saat ini masih dirawat di Bireuen,” ujar Kasat Reskrim.
Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku, yaitu melanggar Pasal 351 Ayat 2 terhadap penganian berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga: Pemuda Ini Bacok Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas, Pelaku Marah Tak Diberi Uang
Menunggu Hasil Tim Ahli
Sementara itu, terkait adanya kejanggalan dalam memberikan keterangan kepada penyidik, maka pelaku diperiksa kejiwaannya.
“Pelaku saat memberikan keterangan sering bimbang, tidak pada pendiriannya, belum dapat menceritakan keadaan yang sebenarnya.
Nah terkait perilaku atau keadaan pelaku, kita juga melakukan penyelidikan kemudian kita dapatkan riwayat pengobatan FA, di salah satu Puskesmas Blang Rakal,” ungkap Bustani.
Disebutkan, pihaknya menemukan ada riwayat terkait dengan kejiwaan palaku, namun demikian, yang bersangkutan bukan salah satu pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh.