Timnas Putri Iran Dicurigai Pakai Kiper Pria, Yordania Layangkan Protes ke AFC
Putaran final Women's Asian Cup 2022 akan berlangsung di India pada 20 Januari sampai 6 Februari 2022.
SERAMBINEWS - Zohreh Koudaei adalah seorang penjaga gawang Timnas Iran untuk cabang olahraga sepak bola putri.
Namanya melambung pada September lalu, ketika berhasil menggagalkan dua tendangan penalti.
Saat itu, Timnas Iran bertanding dengan Timnas Yordania pada September 2021 lalu.
Sebagaimana dilansir Mirror, pertandingan itu harus diselesaikan dengan adu penalti.
Zohreh Koudaei berhasil melakukan dua penyelamatan gemilang dalam babak tos-tosan itu.
Iran menjadi pemenang dan lolos ke putaran final Women's Asia Cup untuk kali pertama dalam sejarah.
Hanya saja, dua bulan kemudian Persatuan Sepak bola (FA) Yordania mengajukan keluhan kepada Asian Football Confederation (AFC).
Karena, federasi Yordania curiga Koudaei sebenarnya adalah seorang pria.
Verifikasi gender
Dalam suratnya ke AFC, FA Yordania menulis bahwa mereka ingin menggunakan hak agar dilakukan penyelidikan dan tindakan bila muncul keraguan akan kelayakan pemain mengikuti sebuah kompetisi.
Pihak Yordania juga menyebutkan, AFC tak mewajibkan verifikasi gender untuk para pemain.
Sehingga, ada peluang untuk melakukan kecurangan di sisi ini.
Apalagi, menurut pihak Yordania, sepak bola perempuan Iran memiliki sejarah melakukan kecurangan, baik dengan memalsukan gender pemain atau melakukan dopping, sehingga kecurigaan mereka beralasan.
"Ini masalah yang serius bila terbukti benar. Ayo bangun AFC," kata pihak Yordania dalam surat yang ditanda tangani oleh Ali bin al-Hussein, Presiden FA Yordania.
Baca juga: Cerita Wanita PSK Kerja di Warung, Ngaku Capek Layani Pria Hingga Tak Sengaja Main dengan Tetangga
Baca juga: Bocah Kakak Adik Dicabuli 6 Pria, Libatkan Kakek, Paman hingga Tetangga, Tiga Pelaku Jadi Tersangka
Baca juga: Honor & Uang Makan Minum Pegawai Aceh Tamiang Dipangkas, Dampak Batalnya Transfer DID Rp 27,9 Miliar
Baca juga: Udin Potong, Pembunuh Pedagang asal Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup
Sering diragukan