Berita Langsa
22 Oknum Satpol PP dan WH Langsa Positif Narkoba, Wali Kota Langsa Rumahkan Mereka
Hal ini sesuai hasil tes urine BNN Kota Langsa bekerja sama dengan Pemko Langsa kemarin, Kamis (18/11/2021).
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Hal ini sesuai hasil tes urine BNN Kota Langsa bekerja sama dengan Pemko Langsa kemarin, Kamis (18/11/2021).
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sebanyak 22 oknum anggota Satpol PP dan WH Langsa positif pernah mengonsumsi narkoba.
Hal ini sesuai hasil tes urine BNN Kota Langsa bekerja sama dengan Pemko Langsa kemarin, Kamis (18/11/2021).
Oleh karena itu, mereka pun harus dirumahkan sementara waktu selama tiga bulan.
Tindakan tegas itu diambil Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE, sebagai bentuk komitmen Pemko setempat ikut memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah setempat.
"Hasil tes urine saya terima, ada 22 anggota Satpol PP dan WH positif narkoba.
Maka kita akan ambil tindakan tegas dengan merumahkan mereka selama 3 bulan," kata Usman Abdullah kepada Serambinews.com, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Warga Gerebek Rumah Pasangan Non Muhrim di Aceh Tengah, Satu Orang Diduga Positif Narkoba
Usman Abdullah yang juga dikenal Toke Seum, mengatakan keputusannya itu sebagai langkah konkret dan komitmen pemerintah sebagai kota tanggap narkoba.
Selain itu, ke 22 oknum Anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa ini juga diwajibkan melapor setiap hari ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa.
"Selama 3 bulan mereka wajib lapor sekaligus melakukan rehabilitasi. Lalu, gaji mereka juga akan dipotong 50 persen selama tiga bulan," paparnya.
Toke Seum menambahkan, apabila setelah dilakukan pembinaan selama 3 bulan itu mereka masih terbukti positif narkoba, maka akan diambil tindakan lebih tegas lagi berupa pemberhentian.
"Setelah 3 bulan nanti, selanjutnya mereka (22 oknum anggota Satpol PP dan WH) akan dites ulang urinenya, jika masih masih positif narkoba, maka akan diberhentikan," ujarnya.
Baca juga: Sekda Nias Utara Positif Narkoba Usai Tes Urine, Ditangkap Bersama Wanita, Pil Ekstasi Disita
Baca juga: Wali Kota Tunjuk Rudi Selamat Plt Kasatpol PP dan WH Langsa, Gantikan 1 Kepala OPD Positif Narkoba
Toke Seum menekankan bahwa persoalan narkoba tidak bisa ditolerir karena berdampak buruk bagi mereka sendiri hingga ke lingkungan kerja.
Orang yang kecanduan narkoba otomatis tidak bisa berpikir sehat, bahkan bisa berakibat fatal hingga berujung kepada kematian atau hilang kesadaran selamanya (gila).
"Persoalan narkoba ini sudah sangat mengkhwatirkan semua pihak.
Jika pemerintah tidak mengambil tindakan akan menjadi momok mengerikan dan membahayakan masa depan genarasi bangsa ke depan," tutup Wali Kota. (*)