Berita Bireuen

Di Bireuen, Vaksin Jadi Syarat Nikah dan Pesta Perkawinan

Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat yang belum divaksin ini sebagai bagian untuk mendorong percepatan vaksinasi.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS/Foto dok desa
Tim medis sedang melakukan vaksinasi bagi warga di Kantor Keuchik Bireuen Meunasah Tgk Digadong, Kota Juang, Selasa, (09/11/2021). 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Bagi warga Bireuen yang ingin menikah dan mengelar pesta perkawinan, pemilik rumah  harus sudah divaksin dengan melampirkan sertifikat sudah divaksin.

Keharusan tersebut disampaikan Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi, Jumat (19/11/2021) menyangkut upaya meningkatkan realisasi vaksin di Bireuen.

Keharusan tersebut atau sanksi bagi masyarakat yang belum divaksin sebagai bagian untuk mendorong percepatan vaksinasi sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, tambah Bupati, bagi para penerima bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya dan juga akan menikah semua harus menunjukkan setifikat sudah divaksinasi.

“Pelaksanaan dan keharusan melampirkan sertifikat vaksin sudah kita keluarkan surat edaran, dan hal berpengaruh saat ini terlihat masyarakat beramai-ramai sudah mau divaksinisasi,” ujarnya.

Ditambahkan, saat seseorang akan menggelar pesta, keuchik diminta orang yang gelar hajatan atau pesta perkawinan anak atau kenduri lainnya diharuskan turut melampirkan Kartu Vaksin.

Baca juga: Dibocorkan Mata-mata yang Membelot, Timor Leste Jalin Kerjasama Lagi Dengan Australia, Tertipu Lagi?

Baca juga: Tarian Rubiah Aceh Pukau Penonton Temu Karya Taman Budaya Se-Indonesia ke-20 di Lampung

Dijelaskan, penegasan tersebut sebagai bentuk edukasi akan terus dilalukan dan ada sanksinya di desa masing-masing. Misalnya, kata bupati, bantuan BLT dan PKH tidak bisa dicairkan, dan juga akan diarahkan bagiPerbankan untuk menindaklanjuti  edaran sebagai tindak lanjut dari Perpres.

Menyangkut bantuan BLT tahun 2022 mendatang, kata Bupati Bireuen menunggu informasi lanjutan dari pemerintah pusah dan juga dilihat dari perkembangan Covid-19, apabila pemerintah melihat perkembangan masih stagnan, masyarakat masih tertekan ekonomi masyarakat belum pulih kemungkinan ada kebijakan dari pemerintah dan perlu dilakukan evaluasi kembali oleh Menteri Keuangan. 

Intinya, ulang bupati sangat berharap warga yang belum vaksin untuk melakukan vaksinasi di berbagai fasilitas kesehatan dan gerai vaksin yang dilaksanakan berbagai pihak.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved