Sabtu, 2 Mei 2026

Internasional

Inggris Akan Jadikan Penguasa Jalur Gaza, Hamas Sebagai Organisasi Teroris

Pemerintah Inggris, Jumat (19/11/2021) mengatakan kelompok Hamas di Jalur Gaza, Palestina akan ditetapkan sebagai organisasi teroris.

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
Anadolu Agency
Hamas mendesak semua pihak untuk menekan Israel agar menghentikan blokadenya terhadap Jalur Gaza. 

SERAMBINEWS.COM, LONDON - Pemerintah Inggris, Jumat (19/11/2021) mengatakan kelompok Hamas di Jalur Gaza, Palestina akan ditetapkan sebagai organisasi teroris.

Sayap militer Hamas telah dilarang di Inggris sejak 2001, tetapi organisasi itu secara keseluruhan tidak dilarang.

Menteri Dalam Negeri Priti Patel, yang bertanggung jawab atas masalah hukum dan ketertiban mengatakan akan melarang Hamas secara keseluruhan.

Dilansir AP, kelompok itu memiliki kemampuan yang signifikan dalam militer.

Seperti akses ke persenjataan yang luas dan canggih, serta fasilitas pelatihan.

Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss menyatakan Hamas akan ditetapkan sebagai organisasi teroris.

Baca juga: Perdana Menteri Palestina Tegaskan, Hanya Solusi Dua Negara Dapat Akhiri Apartheid Israel

Truss mengatakan langkah itu untuk membantu mengatasi momok antisemitisme.

Larangan, yang harus disetujui oleh Parlemen, akan membuatnya ilegal di Inggris.

Sehingga, siapapun yang menjadi anggota Hamas atau menyatakan dukungan kepada kelompok itu, dapat dhukum maksimum 14 tahun penjara.

Pemerintah Inggris berharap perintah pelarangan akan disetujui oleh Parlemen dalam waktu seminggu dan mulai berlaku 26 November 2021.

Hamas, kelompok Palestina yang menentang keberadaan Israel, telah memerintah Jalur Gaza sejak mengambil alih wilayah itu pada 2007.(*)

Baca juga: Pemukim Yahudi Gunakan Kekerasan Bersenjata Usir Petani Palestina di Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved